Hadapi Keterbatasan Fiskal, Pemkab Bekasi Diminta Fokus Efisiensi dan Intensifikasi Pendapatan  

1 month ago 33

Beranda Berita Utama Hadapi Keterbatasan Fiskal, Pemkab Bekasi Diminta Fokus Efisiensi dan Intensifikasi Pendapatan  

Peneliti Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mesti cermat dalam mengambil kebijakan di tengah kondisi fiskal yang sangat terbatas serta memperhatikan kondisi perekonomian masyarakat. Efisiensi dan intensifikasi pendapatan dinilai sebagai langkah terbaik yang bisa dilakukan.

Peneliti sekaligus Pengamat Kebijakan Publik dari Institute Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro, mengingatkan pentingnya langkah strategis di tengah ancaman defisit.

Menurutnya, efisiensi anggaran menjadi langkah awal paling masuk akal, namun bukan sekadar memangkas habis kegiatan.

“Paling tidak adalah melakukan efisiensi yang lebih ketat, melakukan refocusing terhadap beberapa anggaran yang bisa dilakukan penghematan,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (14/8).

Riko menegaskan, efisiensi tidak selalu berarti penghapusan kegiatan. Mengurangi jumlah peserta rapat, memangkas durasi seminar, atau menggelarnya secara hybrid, menjadi contoh sederhana yang tetap menjaga perputaran ekonomi.

Sebab, belanja pemerintah adalah salah satu instrumen vital penggerak ekonomi daerah. Efisiensi yang ekstrem justru bisa memicu kelesuan ekonomi lokal.

Selain efisiensi, intensifikasi pendapatan daerah dinilai menjadi penopang penting. Pajak dan retribusi daerah, kata Riko, perlu dioptimalkan tanpa membebani masyarakat yang tengah kesulitan.

“Retribusi itu sering banyak yang kurang optimal, misalnya parkir. Itu sering kali masih banyak bocornya,” tuturnya.

Ia mendorong Pemkab untuk memperkuat sistem digital dan meningkatkan pengawasan guna menekan kebocoran penerimaan.

Bahkan, relaksasi pajak seperti diskon atau pemutihan denda dinilai bisa menjadi insentif bagi Wajib Pajak untuk melunasi tunggakan, meski ada risiko berkurangnya pendapatan dari denda.

BACA JUGA: Kabupaten Bekasi 75 Tahun, Ketua DPRD Dorong Inovasi dan Sinergi

Upaya semacam ini diharapkan mampu menjaga APBD dari jurang defisit yang lebih dalam, sekaligus memastikan roda pelayanan publik tetap berputar.

Riko juga mengingatkan bahwa keberadaan industri di Kabupaten Bekasi bukanlah hal baru. Investasi yang sudah lama tertanam seharusnya dapat memberikan dampak nyata bagi pendapatan daerah.

BACA JUGA: Ironi 75 Tahun Kabupaten Bekasi: Kaya Industri, Miskin Pendapatan

Pemkab, menurutnya, bisa memanfaatkan hubungan baik dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, untuk mengupayakan porsi dana transfer yang lebih besar.

Ia mengacu pada semangat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU-HKPD) serta UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang memungkinkan daerah dengan sumber pendapatan besar untuk menikmati manfaatnya secara proporsional.

“Jadi ada persentase yang sudah diatur oleh pemerintah terkait dengan dana transfer. Untuk Kabupaten Bekasi sumber dana transfer itu bisa dari industri, disini lah celah yang bisa antara kepala daerah atau bisa juga melalui gubernur melakukan dialog ke kementerian keuangan agar dicarikan jalan keluar,” tambahnya.

Di tengah tekanan ekonomi dan keterbatasan fiskal, Pemkab Bekasi kini dituntut untuk berlayar dengan kompas yang akurat, mengambil kebijakan yang tepat, mengelola anggaran secara bijak, dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat.

Sebab, di atas kapal besar bernama Bekasi, semua penumpangnya bergantung pada nahkoda yang mampu membaca arah angin. (sur)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |