Beranda Politik DPRD Ungkap Ketimpangan Pajak, Minta Transparansi Data dari Bapenda

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kabupaten Bekasi yang dikenal sebagai kawasan industri terbesar di Asia Tenggara memiliki potensi besar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sayangnya, hingga kini realisasi PAD baru berkutat di angka Rp 4,3 triliun, jauh dari potensi yang diperkirakan bisa mencapai Rp 7 triliun.
Ketimpangan ini menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan sosialisasi pengawasan anggaran kepada anggota DPRD awal Agustus lalu.
“Kemarin (4/8) KPK ngomong saat sosialisasi, harusnya Bapenda itu bisa menaikan PAD kita pertahun itu Rp7 triliun dengan potensi yang ada hari ini. Cuma Bapenda bilang kenaikan hanya 2 persen pertahun, gila nggak tuh,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, kepada Radar Bekasi.
Ridwan mengungkapkan, serapan PAD Kabupaten Bekasi saat ini baru mencapai 60 persen dari target Rp4,3 triliun di 2025. Kondisi ini menjadi masalah, apalagi dengan kebutuhan pemerintah yang meningkat, termasuk penambahan 1.050 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
DPRD mendeteksi adanya ketimpangan pengelolaan pajak, mulai dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sampai pajak air tanah, restoran, hotel, dan apartemen. Dalam Perda Retribusi dan Pajak Daerah terbaru, ada 13 komponen pajak yang harus ditarik, namun praktik penarikan dan penindakan masih lemah.
“Bagaimana kita mau nindak, datanya saja kita nggak tahu, ini hal-hal yang harus kita perbaiki. Bukan cuma data wajib pajak, tapi kepatuhan mereka membayar pajak harus kita tahu juga. Kita pernah minta, tapi data yang diberikan angka globalnya, tapi nggak pernah disebutkan secara rinci,” ungkapnya yang menyoal transparansi Bapenda.
Ridwan menilai potensi pajak dari pabrik, apartemen, hotel, dan restoran sangat besar, terutama pajak air tanah. Namun, kinerja dinas penghasil yang menjadi tulang punggung PAD lima tahun ke depan harus diperbaiki agar potensi ini bisa maksimal.
Pihaknya sudah memberi masukan kepada Bapenda agar pegawainya lebih proaktif jemput bola ke objek-objek pajak, seperti yang sudah dilakukan di Kota Bekasi. Namun, di Kabupaten Bekasi cara ini belum berjalan efektif.
“Sebenarnya itu hal-hal sederhana, level-level bank emok, level-level tukang panci, tapi kita enggak mau melakukan. Kenapa nggak begitu caranya, nggak dilakukan. Kita cape ngebahas itu berulang-ulang,” tukasnya
Sementara saat coba dikonfirmasi, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, belum memberikan tanggapan perihal persoalan data wajib pajak, PAD, yang dipersoalkan Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi. (pra).