Beranda Metropolis DPRD Kota Bekasi Desak Proyeksi PAD Capai Rp7 Triliun

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendorong agar proyeksi pendapatan daerah tahun anggaran 2026 ditingkatkan menjadi Rp7 triliun. Usulan ini didasari oleh keyakinan bahwa masih banyak potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang belum tergarap secara optimal.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menyampaikan bahwa saat ini DPRD dan Pemkot Bekasi tengah membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026.
“Saat ini kami dari DPRD mengusulkan proyeksi pendapatan sebesar Rp7 triliun. Sementara dari pemerintah kota baru mengajukan di angka Rp6,8 triliun,” kata Arif, Senin (4/8).
BACA JUGA: Proyeksi PAD 2026 Kota Bekasi Hanya Naik 0,93 Persen, DPRD Soroti Ketidaksesuaian Target
Ia meyakini angka Rp7 triliun sangat realistis jika Pemerintah Kota Bekasi serius dalam melakukan digitalisasi sistem pemungutan pajak daerah, serta menutup berbagai potensi kebocoran pendapatan.
“Digitalisasi proses penagihan pajak akan sangat membantu menutup kebocoran. Jika itu berjalan, bukan tidak mungkin pendapatan bisa lebih dari Rp7 triliun,” ujarnya.
Untuk memastikan potensi tersebut benar-benar bisa tergarap maksimal, Arif mengajak seluruh perangkat daerah (OPD) turun langsung ke lapangan guna mengevaluasi dan mengidentifikasi potensi yang ada.
“Kami juga mengajak OPD dan DPRD bersama-sama turun melakukan inspeksi. Kita lihat langsung kondisi di lapangan, agar kebijakan efisiensi dan peningkatan pendapatan bisa tepat sasaran,” tandasnya.(sur)