Beranda Berita Utama DPRD Ingatkan Pemkot Bekasi Terapkan Meritokrasi dalam Mutasi Pejabat

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana melakukan rotasi dan mutasi pejabat pada Agustus 2025. Menyikapi hal ini, DPRD Kota Bekasi menekankan pentingnya penerapan meritokrasi atau sistem berbasis kompetensi dalam pengisian jabatan.
Saat ini, sejumlah posisi di lingkungan Pemkot Bekasi masih kosong. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada kualitas layanan publik jika tidak segera diisi oleh aparatur yang kompeten.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, menyambut baik rencana rotasi dan mutasi, terutama untuk mengisi jabatan yang kosong. Ia menekankan agar prosesnya berjalan profesional dan berbasis sistem merit.
BACA JUGA: Pemkot Bekasi Komitmen Terapkan Budaya Kerja BerAKHLAK untuk ASN
“Saya sudah beberapa kali menegaskan bahwa rotasi dan mutasi harus mengedepankan profesionalitas demi perbaikan pelayanan publik. Meritokrasi harus jadi landasan utama,” ujarnya, Senin (28/7).
Dalam waktu dekat, Komisi I DPRD juga berencana menggelar rapat koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi guna memastikan proses rotasi mutasi berjalan transparan dan sesuai prosedur.
“Untuk memahami secara rinci proses yang sedang berjalan, kami akan koordinasi dengan BKPSDM. Rotasi mutasi ini menyangkut layanan publik, jadi harus serius,” tambahnya.
Sementara itu, dua pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Bekasi diketahui memasuki masa pensiun. Dalam apel beberapa waktu lalu, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menyampaikan apresiasi atas pengabdian dan dedikasi mereka.
Terkait rencana rotasi mutasi, Harris memastikan proses akan dilaksanakan sesuai kebutuhan organisasi.
“Ini bagian dari dinamika birokrasi yang wajar. Rotasi dan mutasi sudah kami siapkan, paling lambat pertengahan Agustus,” ungkapnya. (sur)