Beranda Berita Utama DP3A Kota Bekasi dan DPRD Bahas Revisi Perda Perlindungan Anak, Pengaturan Gadget jadi Masukan

RADARBEKASI,ID, BEKASI – Usulan pengaturan penggunaan gadget bagi anak-anak mencuat dalam rapat pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perlindungan Anak yang digelar Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Kota Bekasi, Kamis (24/7).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti, mengatakan masukan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk memperkuat perlindungan anak di Kota Bekasi. Salah satu yang menjadi sorotan adalah perlunya regulasi bijak dalam penggunaan gadget.
“Tadi ada masukan bagus dari masyarakat tentang pengaturan gadget. Kita harap penggunaannya bisa diarahkan agar berdampak positif bagi tumbuh kembang anak,” ujar Satia.
BACA JUGA: DPRD Kota Bekasi Soroti Lemahnya Anggaran Perlindungan Anak
Ia menambahkan, penguatan pola asuh di lingkungan keluarga menjadi fokus ke depan. Orangtua diharapkan menjadi contoh dalam penggunaan teknologi secara sehat dan bijak di rumah.
Revisi Perda ini juga akan memperkuat aspek penganggaran, pemberian sanksi, hingga rehabilitasi terhadap pelanggaran hak anak. “Perda yang ada sudah baik, tapi perlu disempurnakan, termasuk penambahan pasal tentang anggaran dan sanksi,” tambahnya.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian, berharap revisi Perda dapat memperkuat upaya pencegahan dan penindakan kasus kekerasan terhadap anak, termasuk ancaman konten pornografi yang marak di dunia digital.
“Pendekatan promotif perlu diperluas. Kampanye perlindungan anak dari kekerasan dan pornografi harus melibatkan lebih banyak pihak,” katanya.
Menurutnya, perkembangan teknologi tidak bisa dihindari, namun perlu diatur. “Ruang penggunaan gadget bagi anak harus dibatasi, bukan dihilangkan. Perda ini harus mampu mendorong penggunaan gadget yang sehat dan mendidik,” tegas Novrian.
Rapat lanjutan yang digelar kemarin turut dihadiri perwakilan perangkat daerah, KPAD, dan sejumlah organisasi masyarakat yang fokus pada isu perlindungan anak.(sur)