Donasi Karpet Masjid Agung Al Barkah Terkumpul Rp300 Juta

1 week ago 23

Beranda Metropolis Donasi Karpet Masjid Agung Al Barkah Terkumpul Rp300 Juta

Seorang jemaah saat beritikaf di Masjid Al-Barkah yang terletak di Jalan Veteran, Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. FOTO: RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Donasi untuk pengadaan karpet Masjid Agung Al Barkah Kota Bekasi telah mencapai Rp300 juta. Dana tersebut berasal dari sumbangan sukarela pegawai aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Penggalangan donasi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 400.8/1646/SETDA.Kesra.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan dana yang terkumpul selama bulan pertama telah mencapai Rp300 juta dan seluruhnya disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi.

“Di bulan pertama kemarin sudah ditutup, kalau nggak salah hampir Rp300 juta. Dana yang terkumpul disalurkan melalui Baznas,” ujar Tri Adhianto kepada Radar Bekasi, saat ditemui di kantor Wali Kota Bekasi, Rabu (30/4) sore.

Tri menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi ASN maupun non-ASN untuk berdonasi.

“Tidak ada satu kewajiban kepada para ASN dan aparatur yang lainnya untuk menyumbang,” katanya.

Ia menjelaskan, mekanisme pengumpulan donasi dilakukan secara fleksibel, baik secara individu maupun kolektif.

Pengumpulan dana diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing ASN dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga setiap pihak bisa berdonasi sesuai kemampuan dan inisiatif masing-masing.

“Mereka mengumpulkan ada yang kemudian per orangan, ada yang dilakukan kolektif, itu terserah masing-masing para ASN dan OPD untuk kemudian mereka melakukan berkreasi masing-masing,” ungkap Tri.

Sementara, Sekretaris DKM Masjid Agung Al Barkah, Mustain, menambahkan bahwa pengadaan karpet tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan murni dari donasi sukarela umat Islam.

Ia menjelaskan, karpet Masjid Agung dengan luas 1.200 meter persegi itu belum diganti selama 10 tahun. Karena itu, pengumpulan donasi dari ASN dan non-ASN dilakukan secara sukarela dan tidak mengikat.

“Karpet ini anggarannya tidak menggunakan APBD, ini anggarannya adalah donasi infaq para ASN Kota Bekasi yang dituangkan dalam surat edaran yang ada, dan sifatnya tidak mengikat untuk pengadaan karpet Masjid Agung,” ujar Mustain.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengumpulan dan Sosialisasi Baznas Kota Bekasi, Fahri, menjelaskan bahwa donasi dilakukan melalui transfer ke rekening infaq terikat. Menurutnya, ada yang berdonasi secara individu, dan ada pula yang dikoordinir oleh instansi.

“Pegawai ada yang transfer langsung ke rekening infaq terikat. Ada yang perorangan, misalnya Rp50 ribu atau Rp100 ribu, dan ada pula yang kolektif. Seperti pegawai Dinas Lingkungan Hidup yang menyumbang sekitar Rp10 juta,” jelas Fahri. (cr1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |