Beranda Metropolis Dokter Terbatas, Pemkot Bekasi Libatkan 60 Mahasiswa IPB Perkuat Tim Pemeriksa Hewan Kurban

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Menjelang Iduladha 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai memperketat pengawasan terhadap penjualan hewan kurban.
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi menggandeng Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk menggelar pemeriksaan kesehatan hewan secara masif.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 60 mahasiswa kedokteran hewan turut diterjunkan ke lapangan guna membantu proses ini.
“Dokter hewan di kami hanya sekitar lima sampai enam orang. Maka dari itu, menjelang puncak penjualan hewan kurban, kami libatkan 60 mahasiswa dari IPB untuk memperkuat tim pemeriksa,” ungkap Kepala DKPPP Kota Bekasi, Herbert Panjaitan, Selasa (29/4).
Proses pemeriksaan ini sudah berlangsung sejak 17 April 2025 dan akan terus berjalan hingga hari tasyrik. Setiap lapak penjualan hewan kurban di seluruh kelurahan Kota Bekasi akan disambangi.
Fokusnya bukan sekadar memastikan kelengkapan hewan, tetapi juga memeriksa kondisi fisik secara detail—mulai dari kesehatan umum, tanda-tanda penyakit menular, hingga kelayakan potong.
“Hewan yang dijual harus sehat dan utuh. Tidak boleh ada cacat fisik, luka bernanah, atau gejala klinis penyakit. Kami ingin pastikan masyarakat mendapat hewan kurban yang aman, sehat, utuh, dan halal,” jelasnya.
Setelah pemeriksaan, lapak yang memenuhi standar akan dipasangi spanduk atau stiker resmi bertuliskan “Layak Menjual Hewan Kurban”. Tanda ini dimaksudkan sebagai jaminan mutu dan keamanan bagi konsumen.
Tak hanya berhenti di pemeriksaan, DKPPP juga akan menggelar pelatihan dan sosialisasi bagi pengurus masjid dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) terkait tata cara penyembelihan hewan kurban sesuai syariat dan prinsip kesehatan hewan.
“Pelatihan ini penting agar pelaksanaan kurban tidak asal sembelih. Kami undang ketua DKM, camat, hingga lurah agar mereka juga memahami prosedur pengelolaan hewan kurban yang baik,” tutur Herbert.
Menurutnya, peserta sosialisasi akan dibatasi 100 hingga 150 orang per sesi untuk menjaga efektivitas. Selain itu, patroli gabungan dengan Satpol PP juga dijalankan untuk mengawasi lapak yang berpotensi menimbulkan gangguan lingkungan, seperti bau, limbah, hingga kebisingan.(dew)