Disperkimtan Kabupaten Bekasi Kolaborasi Tata Kawasan Kumuh

1 month ago 31

Beranda Cikarang Disperkimtan Kabupaten Bekasi Kolaborasi Tata Kawasan Kumuh

RUTILAHU: Pembangunan rutilahu di Desa Cikarageman Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi bakal melakukan kolaborasi lintas dinas dalam penataan kawasan kumuh. Langkah ini diambil untuk memastikan program penataan permukiman berjalan efektif dan tepat sasaran.

Kepala Disperkimtan, Nurchaidir, menjelaskan bahwa penataan kawasan kumuh tidak hanya sebatas pembangunan fisik, tetapi juga membutuhkan kesadaran warga terhadap perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

“Sosialisasi terkait PHBS merupakan kewenangan Dinas Kesehatan. Oleh sebab itu, kami berkolaborasi agar program penataan kawasan kumuh dapat berjalan menyeluruh,” kata Chaidir.

Chaidir menambahkan, sejumlah program menjadi bagian dari upaya penataan kawasan kumuh, antara lain pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu), pembangunan jalan lingkungan, drainase, serta pembangunan toilet atau sistem pembuangan limbah domestik (SPALDs) bagi warga kurang mampu.

BACA JUGA: Disperkimtan Kabupaten Bekasi Genjot Penanganan Kawasan Kumuh

Untuk pendataan warga yang berhak menerima bantuan Rutilahu dan SPALDs, Diperkimtan bekerjasama dengan Dinas Sosial dan melibatkan pemerintah desa. Hal ini dilakukan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.

Setiap pelaksanaan program disesuaikan dengan usulan dari warga.

Chaidir menegaskan pentingnya koordinasi antar-OPD.

“Agar tujuan program tercapai, kita harus berkolaborasi, berkomunikasi, dan berkoordinasi secara maksimal demi terwujudnya Kabupaten Bekasi yang Bangkit, Maju, dan Sejahtera,” jelasnya.

Selain itu, pencegahan risiko di kawasan permukiman juga melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran untuk memberikan sosialisasi terkait kebakaran dan langkah pencegahannya. Sedangkan pengelolaan tempat pembuangan sampah sementara mendapat pendampingan dari Dinas Lingkungan Hidup.

“Kami yakin, dengan sinergi berbagai OPD, masalah penataan kawasan kumuh serta distribusi bantuan infrastruktur dapat berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Chaidir. (and/*)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |