Disdik Kabupaten Bekasi Masih Kaji Efektivitas Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB

1 month ago 35

Beranda Cikarang Disdik Kabupaten Bekasi Masih Kaji Efektivitas Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB

ILUSTRASI: Sejumlah siswa berada di ruang kelas SDN Burangkeng 04 Kecamatan Setu, belum lama ini. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi masih memberlakukan kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB bagi satuan pendidikan jenjang SD dan SMP.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji efektivitas penerapan kebijakan tersebut.

“Kami masih melakukan pembahasan mengenai efektivitas jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB,” ujar Imam, baru-baru ini.

BACA JUGA: Disdik Kurang Serius, Lahan Relokasi SDN Burangkeng 04 Setu Belum Ditentukan

Lebih lanjut, Imam menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tetap berkomitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Bekasi.

“Kami tetap fokus untuk meningkatkan mutu pendidikan demi terciptanya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas,” jelasnya.

Sementara itu, seorang wali murid SDN 01 Desa Serang, Muja (40), menilai kebijakan tersebut sebagai langkah yang positif. Menurutnya, jam masuk yang lebih pagi mengajarkan kedisiplinan dan membantu anak-anak terbiasa salat Subuh.

“Secara pribadi, saya mendukung kebijakan masuk lebih awal. Anak jadi lebih disiplin, terbiasa bangun pagi, dan bisa mulai salat Subuh sejak dini. Biasanya anak saya harus bangun pukul 05.15 agar tidak terburu-buru,” ungkap Muja. (and)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |