Beranda Cikarang Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Desak Pengembang Perumahan Astom Residence Benahi Area Longsor

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi mendesak pengembang Perumahan Astom Residence di Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan untuk segera melakukan pembongkaran dan perapian area terdampak longsor.
“Kami sudah menyampaikan kepada pihak developer agar segera melakukan pembongkaran dan perapian,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Agung Mulia.
BACA JUGA: Jalan Longsor di Jatiluhur Belum Ditangani, Warga Khawatir Kerusakan Meluas
Agung menyebut, warga sudah meminta agar saluran air diperbaiki. Namun pihaknya belum bisa bertindak karena kondisi fisik di lapangan belum memungkinkan.
“Perbaikan bisa dilakukan setelah dibongkar. Jika tidak, saat hujan air bisa tersumbat dan memicu banjir,” jelasnya.
Bangunan yang perlu dibongkar yakni ruko-ruko di tepi saluran air yang rawan ambruk dan bisa menyumbat aliran. Selain itu, turap-turap yang terdampak longsor juga perlu dirapikan.
Sementara, Camat Cikarang Selatan, Muhammad Said, menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Ciantra dan pihak pengembang agar segera ada penanganan nyata
“Kita sudah koordinasi. Pihak pengembang menyatakan bersedia dinormalisasi, tapi bukan oleh mereka, melainkan oleh pemerintah daerah,” ujar Said.
Ia menegaskan bahwa seharusnya developer bertanggung jawab sesuai arahan Bupati Bekasi. Namun, koordinasi dengan pihak pengembang selama ini sulit dilakukan.
“Ini jadi beban pemerintah. Padahal mestinya tanggung jawab pengembang,” tandasnya.
Meski begitu, Pemerintah Kecamatan tetap berkoordinasi dengan Pemkab Bekasi untuk mempercepat penanganan. (and)