Dewan Desak Dishub Tegas Tertibkan Tarif Angkutan Umum di Kabupaten Bekasi 

1 month ago 29

Beranda Cikarang Dewan Desak Dishub Tegas Tertibkan Tarif Angkutan Umum di Kabupaten Bekasi 

ILUSTRASI: Sejumlah angkot menunggu penumpang di Underpass Tambun, Desa Mekarsari, Rabu (16/4). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Masyarakat Kabupaten Bekasi semakin menjauhi transportasi umum akibat tarif yang tidak terkendali dan layanan yang kurang memadai. Kondisi ini mendorong DPRD Kabupaten Bekasi mendesak pemerintah daerah segera memperbaiki sistem transportasi umum agar lebih terintegrasi, aman, nyaman, dan terjangkau.

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi meminta Dinas Perhubungan untuk lebih tegas menertibkan angkutan umum yang kerap “memainkan” tarif, sehingga tidak memberatkan masyarakat di tengah maraknya transportasi daring (online).

“Harusnya Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan teguran kepada para angkutan-angkutan umum yang nakal,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Jaya Marjaya, kepada Radar Bekasi, Rabu (6/8).

Jaya menyampaikan, dirinya kerap menerima keluhan terkait tarif yang tidak wajar dari masyarakat. Akibatnya, banyak warga beralih menggunakan transportasi online atau kendaraan pribadi.

BACA JUGA: DPRD Kota Bekasi Usul Angkot Berbasis Aplikasi, Wali Kota: Kaji Dulu

Ia menambahkan, aturan dari Dishub harus diperketat agar angkutan umum tidak semena-mena menaikkan tarif, apalagi dengan kondisi kendaraan yang sudah perlu peremajaan dan biaya operasional yang tinggi. Tak heran jika masyarakat lebih memilih kendaraan roda dua untuk aktivitas sehari-hari, terutama bekerja di luar Kabupaten Bekasi, karena lebih cepat dan praktis.

“Mereka rata-rata untuk bekerja di luar Kabupaten Bekasi pakai kendaraan roda dua, yang memang lebih efektif dan cepat sampai. Ini peran Dishub agar lebih melihat bagaimana kondisi di Kabupaten Bekasi bisa seperti ini,” ungkapnya. (pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |