Dara Arafah Murka, Allianz Indonesia Pecat Karyawan Penyebar Data Pribadi

2 months ago 41

Beranda Entertainment Dara Arafah Murka, Allianz Indonesia Pecat Karyawan Penyebar Data Pribadi

Potret Dara Arafah. Foto: Instagram @daraarafah

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Selebgram Dara Arafah akhirnya mendapat keadilan setelah melayangkan keluhan keras di media sosial soal data pribadinya yang disebar oleh seseorang bernama Nadia Venika.

Tindakan Nadia yang membocorkan informasi medis milik Dara lewat WhatsApp, lengkap dengan foto KTP, kartu asuransi, dan diagnosis penyakit seperti febris (demam), GEA (gastroenteritis akut), serta nyeri perut, menuai kecaman luas dan membuat pihak Allianz Indonesia turun tangan.

Allianz Indonesia, melalui pernyataan resminya, menyebut telah berkoordinasi dengan pihak vendor yang mempekerjakan Nadia. 

Hasilnya, Nadia resmi diberhentikan dari tempat kerjanya sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran perlindungan data pribadi dan kerahasiaan nasabah. 

Vendor yang bekerja sama dengan Allianz Indonesia telah mengambil tindakan tegas dan menerapkan sanksi berupa pembebasan tugas terhadap oknum yang dimaksud sesuai ketentuan dan kebijakan yang berlaku,” ujar Wahyuni Murtiani, Head of Corporate Communications Allianz Indonesia, dikutip dari JawaPos.com pada Kamis (10/7/2025).

“Allianz Indonesia pada hari yang sama telah menghubungi Nasabah, melakukan koordinasi dengan Vendor, serta melakukan penyelesaian keluhan dengan Nasabah atas kejadian tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga: Informasi Medisnya Tersebar, Dara Arafah Ultimatum Nadia Venika atas Dugaan Penyebaran Data Pribadi

Allianz menegaskan komitmennya terhadap perlindungan data nasabah dengan merujuk pada standar tinggi, termasuk kepatuhan terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta kepemilikan sertifikasi ISO 27701.

Allianz juga menyatakan akan terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh mitra kerja demi menjamin keamanan data nasabah.

“Allianz Indonesia juga akan terus melakukan review, memperkuat pengawasan, serta koordinasi dengan seluruh mitra kerja untuk memastikan perlindungan kerahasiaan data Nasabah,” tegas Wahyuni.

Sebelumnya, Dara Arafah sempat meluapkan kekesalan di Instagram Story setelah mengetahui data medisnya disebar dengan caption meremehkan, “Huru hara karena doi selebgram padahal dx cuma febris, GEA, abdominal pain.” 

Tak hanya menuntut permintaan maaf, Dara juga memberi ultimatum bahwa ia siap membawa kasus ini ke jalur hukum jika Nadia tak menunjukkan itikad baik. 

Ia bahkan menyebut pasal-pasal yang bisa dikenakan terhadap pelaku, antara lain UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Mau apa Nadia Venika? Mau saya tuntut pakai UU No. 27 Tahun 2022 pasal 65 ayat (2) atau UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 17 ayat (2). Masih banyak nih pilihannya,” tulis Dara Arafah sambil mengunggah akun media sosial Nadia.(ce2)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |