Dana Desa Sumberjaya Rp2 Miliaran ‘Hilang’, DPMD Koordinasi ke Inspektorat

1 month ago 24

Beranda Berita Utama Dana Desa Sumberjaya Rp2 Miliaran 'Hilang', DPMD Koordinasi ke Inspektorat

Penjabat (Pj) Kepala Desa Sumberjaya, Ike Rahmawati

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dana desa senilai Rp2 miliaran ‘hilang’ dari rekening kas Desa Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Sumberjaya, Ike Rahmawati, baru menyadari ‘hilangnya’ dana tersebut saat mencetak print out saldo rekening kas desa yang tersimpan di Bank BJB. Ia terkejut saat mengetahui saldo rekening hanya tersisa Rp2.232.235.

“Hilangnya bisa mencapai Rp2 miliaran,” kata Ike.

Ike dilantik menjadi Pj Kepala Desa Sumberjaya pada 1 Agustus 2025, menggantikan mendiang Sumardi yang meninggal dunia pada 24 Juni 2025. Sumardi sebelumnya menjabat sebagai Pj sejak 17 September 2024.

Berdasarkan keterangan dari rekening koran yang dicetak, aliran dana sebesar Rp2 miliar lebih itu masuk ke tiga rekening bank, yaitu BJB, Mandiri, dan BCA, atas nama Tabrani, mantan Kepala Urusan Keuangan Desa Sumberjaya, yang juga telah meninggal dunia pada 30 Juli 2025.

Diketahui, untuk tahun anggaran 2025, Desa Sumberjaya menerima dana desa sebesar Rp4.037.322.000. Sekitar separuh dana tersebut telah digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Hilangnya dana tersebut berdampak pada tertundanya pembayaran gaji bagi Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), PKK, hingga penggali kubur. Bahkan RT dan RW belum menerima gaji selama dua bulan.

“Yang paling kasihan itu penggali kubur karena selama ini tidak digaji, padahal sudah ada anggarannya,” ujar Ike.

Ia menyebutkan bahwa gaji untuk 383 RT dan 58 RW selama dua bulan mencapai sekitar Rp800 juta, belum termasuk gaji perangkat desa dan lainnya.

Ike mengatakan, ‘hilangnya’ dana lebih dari Rp2 miliar ini sudah dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) , Inspektorat, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.

“Kita sudah laporkan, tinggal menunggu hasilnya,” ucapnya.

Meski kondisi keuangan desa sedang tidak stabil dan menyebabkan keterlambatan pembayaran gaji, Ike memberikan pilihan kepada perangkat desa untuk tetap bekerja atau tidak.

“Alhamdulillah semua masih mau bekerja. Ini menjadi penyemangat saya untuk terus memperbaiki administrasi desa dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Rachmat Atong, mengaku sudah menerima laporan dari Pj Kepala Desa terkait ‘hilangnya’ dana.

“Terkait kasus di Sumberjaya ini, mereka sudah menghadap kami dan menyampaikan persoalan tersebut,” ujar Rachmat.

Menurut Rachmat, pihkanya akan berkoordinasi dengan Inspektorat menangani permasalahan tersebut. Terlebih, Kaur Desa Sumber Jaya sudah meninggal.

“Langkah kami selanjutnya adalah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menangani masalah ini, terutama karena oknum yang diduga terlibat sudah meninggal dunia,” katanya.

Ia menambahkan, bahwa pengawasan dana desa dilakukan oleh beberapa pihak. Antara lain, seperti BPD, camat, DPMD, dan Inspektorat.

“Pembinaan sudah sering kami lakukan. Banyak pihak yang memang mengawasi penggunaan dana desa,” pungkasnya. (and)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |