Beranda Bekasi Cek Lokasi SIM Keliling Bekasi Selasa 29 Juli 2025

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pelayanan perpanjangan SIM Keliling di Kota Bekasi dijadwalkan, berlangsung di Pizza Hut Komsen, Jatiasih, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, Selasa (29/7/2025).
Ketua Pokja SIM Keliling Kota Bekasi, Aipda Brener Panjaitan, menyebutkan layanan ini tak hanya terbuka untuk warga Bekasi. Melainkan, siapa pun yang memiliki KTP dari daerah lain tetap bisa mengurus perpanjangan SIM Keliling Kota Bekasi.
“Sangat bisa, karena sekarang kan pembuatan SIM itu sudah online se Indonesia, jadi KTP daerah mana saja bisa membuat di Kota Bekasi,” jelasnya kepada Radarbekasi.id.
BACA JUGA: Warga Bekasi Merapat! SIM Keliling Selasa 22 Juli 2025 Hadir di Komsen, KTP Mana Saja Diterima
Namun, Brener mengingatkan dalam pengajuan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling hanya dapat dilakukan, jika masa berlaku SIMnya masih ada, atau tidak melebihi batas ketentuan akhir masa berlaku di SIMnya.
Lebih lanjut, Brener mengingatkan agar warga yang ingin memperpanjang SIM mempersiapkan dokumen dengan lengkap. Tujuannya, agar proses pengajuan berjalan lancar tanpa hambatan.
“Syarat untuk perpanjangan SIM itu membawa foto copy KTP 3 lembar beserta kartu aslinya, berikut SIM lamanya dicantumkan juga beserta fotokopi SIM A maupun SIM C yang ingin diperpanjang, serta fotokopi BPJS atau KIS tiga lembar,” paparnya.
Selain itu terkait biaya layanan, permohonan perpanjangan SIM C dikenakan tarif sebesar Rp220.000. Sementara itu, untuk SIM A, biaya yang harus dibayar warga yakni Rp225.000.
“Untuk permohonan perpanjangan SIM C itu Rp 220.000 dan untuk SIM A itu Rp 225.000, hanya beda Rp 5.000,” pungkasnya.
Samsat Keliling
Dilansir dari TMC Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, juga menyediakan layanan SAMSAT Keliling untuk warga Kota dan Kabupaten Bekasi, yang ingin melakukan pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan.
Dijadwalkan layanan SAMSAT keliling di wilayah Kota Bekasi, pada hari Selasa (29/7/2025) bertempat di KFC Zambrud, pukul 09.00-12.00 WIB.
Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Bekasi bertempat di Pasar Bersih Cikarang Pusat pukul 09.00-12.00 WIB. (cr1)