Cegah Penyerobotan, Enam Jalan di Jatirangga Diukur untuk Jadi Aset Pemkot Bekasi

4 weeks ago 24

Beranda Satelit Cegah Penyerobotan, Enam Jalan di Jatirangga Diukur untuk Jadi Aset Pemkot Bekasi

UKUR: Aparatur Kelurahan Jatirangga saat melakukan pengukuran Jalan. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Aparatur Kelurahan Jatirangga Kecamatan Jatisampurna, melakukan pengukuran enam titik jalan yang akan diusulkan menjadi aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Langkah ini bertujuan memastikan status kepemilikan dan mencegah penyerobotan di kemudian hari.

Lurah Jatirangga, Iban Sugianto, mengatakan pengukuran dilakukan sejak Rabu (13/8) hingga Kamis (14/8) oleh aparatur kelurahan di lokasi masing-masing jalan.

“Pengukuran ini sebagai bentuk pengakuan agar jalan-jalan tersebut resmi menjadi aset daerah,” ujarnya.

Enam jalan yang diukur meliputi Jalan Lembur Kranggan, Jalan Lembur IV, Jalan SDN Jatirangga atau Rawa Wates, Jalan GG, Jalan Jipit Jatirangga, dan satu jalan lingkungan.

Saat ini, keenam jalan tersebut belum tercatat sebagai aset Pemkot Bekasi. “Itu masih jalan lingkungan atau gang. Pengukuran dilakukan untuk memastikan keberadaannya sebelum disertifikatkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN),” jelas Iban.

Ia menambahkan, pihak kelurahan belum dapat memastikan kapan proses sertifikasi akan rampung, sebab tahapan selanjutnya akan dilakukan oleh BPN.

“Kami hanya menjalankan arahan dari pemerintah. Tujuannya jelas, supaya tidak ada oknum yang mengklaim atau menyerobot lahan jalan milik daerah,” tegasnya.(pay)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |