Bapemperda Buka Ruang Bapenda Ajukan Revisi Perda

1 month ago 29

Beranda Politik Bapemperda Buka Ruang Bapenda Ajukan Revisi Perda

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi membuka ruang bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mengajukan revisi maupun mendorong regulasi baru demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo, menegaskan, hingga saat ini belum ada satu pun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan revisi atau regulasi baru. Padahal, Bapemperda sudah menyampaikan hal ini berulang kali dalam rapat.

“Kami membuka semua potensi Perda yang memang perlu direvisi atau kemudian Perda yang perlu dibuat agar PAD kita naik. Walaupun regulasi yang hari ini ada pun, harusnya PAD kita naik 4 sampai 7 persen, dengan semua potensi yang kita miliki,” ujar Ombi, kepada Radar Bekasi, Selasa (12/8).

Mengenai revisi Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Ombi menjelaskan, inisiatif revisi justru datang dari DPRD. Namun hingga kini, belum ada pengajuan dari Bapenda maupun dinas terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pariwisata.

“Justru itu dorongan dari kami (DPRD). Kami menunggu dinas-dinas terkait, Bapenda, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, monggo diajukan itu, kami siap bahas. Jangan beralibi atau ngumpet (sembunyi) dalam persoalan regulasi. Karena rencana mereisi regulasi itu datang dan bermuara dari kami,” ungkapnya.

Ombi, yang juga tergabung dalam Pansus VII RPJMD, menilai banyak persoalan muncul dalam pembahasan RPJMD, terutama terkait peningkatan PAD yang belum siap ditangani Pemerintah Daerah, khususnya Bapenda.

Dari 100 persen PAD Kabupaten Bekasi, 17 persen tersebar di berbagai dinas, sedangkan 83 persen berada di Bapenda. Namun dari semua potensi pajak dan retribusi, Bapenda belum memiliki data yang valid. Kenaikan PAD 2 persen per tahun pun tidak berbasis data alias sangat subjektif.

“Setelah saya konfirmasi, mereka (Bapenda) sampaikan itu berdasarkan iklim ekonomi. Mana bisa mengurus daerah hanya berdasarkan subjektivitas,” katanya.

Dirinya mengusulkan agar Bapenda melakukan pendataan yang valid terkait potensi pendapatan daerah dan melaporkannya, mengingat hal ini terkait RPJMD kepada kepala daerah. Namun, hingga saat ini Bapenda belum melakukan koordinasi dengan bupati.

“Saya konfirmasi saat rapat kemarin (Senin, red), mereka belum melakukan koordinasi-koordinasi itu. Ini saya sangat ironis terkait langkah dan kinerja Bapenda dalam mengurus pendapatan yang hari ini cukup potensial,” jelasnya.

Karena itu, Ombi berharap bpati mengevaluasi kinerja Bapenda dan mendorong pergantian pimpinan dengan seleksi ketat. (pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |