Ayah Lempar Anak ke Genangan Banjir di Cibitung Bekasi, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap dan Tersangka

4 weeks ago 26

Beranda Berita Utama Ayah Lempar Anak ke Genangan Banjir di Cibitung Bekasi, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap dan Tersangka

Ayah Lempar Anak ke Genangan Banjir di Cibitung Bekasi, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap dan Tersangka

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seorang ayah yang tega melempar anak balitanya ke genangan banjir di Cibitung Kabupaten Bekasi, telah ditangkap. Polisi juga telah menetapkan orangtua tersebut sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan kejadian tersebut terjadi di sebuah perumahan Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi pada Rabu (29/1). Saat itu, ibu korban tengah bertamu ke rumah tetangganya.

“Kemudian tiba-tiba saja dia (ibu korban,red) mendengar suara teriakan suaminya yaitu FY. Sontak dia langsung kembali ke rumahnya dan ternyata anaknya yang bernama AF usia 2 tahun dilempar oleh terlapor,” kata Seno, Selasa (11/2).

BACA JUGA: https://radarbekasi.id/2025/02/11/viral-ayah-lempar-anak-ke-genangan-banjir-di-cibitung-bekasi/

Setelah kejadian, ibu korban langsung melapor ke polisi. Berbekal laporan tersebut, anggota Sat Reskrim Polres Metro Bekasi menangkap FY di kediamannya pada Minggu (9/2).

“Anggota Sat Reskrim Metro Bekasi didampingi Ketua RW setempat mengamankan pelaku FY saat pelaku baru tiba di rumah sepulang kerja,” katanya.

Terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan FY sebagai tersangka atas kasus penganiayaan anak dan menahannya. Pelaku disangkakan dengan Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” tambahnya. (ris)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |