Aparatur Kelurahan Padurenan Tinjau Pabrik Cat Terkait Limbah B3

3 weeks ago 22

Beranda Satelit Aparatur Kelurahan Padurenan Tinjau Pabrik Cat Terkait Limbah B3

Aparatur Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, meninjau sebuah pabrik cat di RT 004 RW 001, Selasa (19/8). FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Aparatur Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, meninjau sebuah pabrik cat di RT 004 RW 001, Selasa (19/8). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait dugaan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Lurah Padurenan, Haryati Martina, membenarkan peninjauan tersebut. Tim yang dipimpin Kasi Pemtrantibum turun langsung untuk memastikan aktivitas pabrik sesuai aturan.

“Ini bentuk respon cepat atas aduan warga sekaligus memastikan kegiatan usaha tidak mengganggu kesehatan, keamanan, maupun kelestarian lingkungan,” ujar Haryati.

Ia mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan persoalan lingkungan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Dari hasil dialog, diketahui pabrik cat tersebut sudah mengantongi izin, di antaranya izin usaha mikro kecil (pengolahan limbah kaleng), SPPL, NIB, serta izin lingkungan. Selain itu, kegiatan pabrik juga berada dalam pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi.

“Kami tetap mengimbau agar pabrik tidak membuang limbah sembarangan dan terus patuh pada ketentuan yang berlaku,” tegasnya.(pay)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |