Beranda Entertainment Acha Septriasa Cerai, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Perselingkuhan

RADARBEKASI.ID,JAKARTA – Aktris Acha Septriasa dan suaminya, Vicky Kharisma, resmi bercerai setelah sembilan tahun membina rumah tangga. Putusan perceraian dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 19 Mei 2025, mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Acha pada 12 Desember 2024.
Kuasa hukum Acha, Jessi Risaputra, menegaskan bahwa perceraian ini sama sekali tidak dipicu oleh kehadiran orang ketiga.
“Intinya mereka bercerai atas keputusan bersama, tidak ada perselingkuhan,” ujar Jessi saat ditemui wartawan, dikutip dari JawaPos pada Senin (11/8).
Meski hubungan rumah tangga berakhir, Acha dan Vicky sepakat untuk tetap menjaga hubungan baik, terutama demi kepentingan anak mereka. Keduanya berkomitmen menjalani pengasuhan bersama agar sang anak tetap mendapatkan cinta dan kasih sayang utuh dari kedua orang tuanya.
“Hubungan mbak Acha dengan mas Vicky baik, untuk pengasuhan anak dilakukan secara bersama-sama,” jelas Jessi.
Baca Juga: Acha Septriasa Bantah Isu Hanya Diberi Nafkah Rp1 Juta oleh Vicky Kharisma
Rumah tangga Acha dan Vicky sebelumnya sempat diwarnai perselisihan berkepanjangan. Retaknya hubungan mulai terlihat sejak 2021, dengan pertengkaran yang terjadi pada Oktober hingga November 2021, berlanjut di Mei 2022, April 2023, dan terakhir 10 November 2024.
Perselisihan yang berulang kali terjadi itu menggerus keharmonisan pernikahan, hingga akhirnya membawa mereka pada perceraian.
Menurut catatan persidangan, Vicky bahkan beberapa kali mengucapkan talak kepada Acha, yang menjadi salah satu alasan majelis hakim mengabulkan gugatan cerai.
Kini, meski pernikahan telah berakhir, baik Acha maupun Vicky memilih menutup bab ini tanpa saling menyalahkan, dan berfokus membesarkan anak mereka dengan penuh kasih sayang.(ce2)