Beranda Satelit 99 PPPK Jatisampurna Terima SK, Camat: Tingkatkan Etos Kerja!

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 99 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, menerima Surat Keputusan (SK) kepegawaian dalam apel gabungan yang digelar Rabu (9/7).
SK diserahkan langsung oleh Camat Jatisampurna, Nata Wirya, disaksikan oleh Sekretaris Camat, Bimaspol, Babinsa, serta para lurah se-Kecamatan Jatisampurna.
“SK saya serahkan langsung saat apel pagi. Penyerahan ini menjadi momentum penting untuk mendorong peningkatan kinerja para PPPK,” ujar Nata.
Ia menegaskan bahwa perubahan status dari Tenaga Kerja Kontrak (TKK) menjadi ASN PPPK harus dibarengi dengan peningkatan disiplin dan pelayanan publik. Para PPPK juga diminta tidak bekerja secara monoton dan menunggu instruksi semata.
“ASN PPPK harus memiliki etos kerja yang tinggi, penuh inisiatif, dan inovatif. Jangan hanya menunggu perintah baru bekerja,” tegasnya.
Nata menyebut, saat ini masih ada 13 TKK di wilayahnya yang belum lolos seleksi PPPK. Meski demikian, ia terus memberikan motivasi agar mereka tidak patah semangat dan tetap menjalankan tugas sebaik mungkin.
“Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya membuka peluang seleksi P3K berikutnya. Saya minta yang belum lolos tetap semangat dan terus tunjukkan kinerja terbaik,” ujarnya.
Ia berharap, dengan tambahan PPPK yang baru, kualitas pelayanan publik di Kecamatan Jatisampurna semakin meningkat dan berdampak langsung pada kepuasan masyarakat.(pay)
KOMPAK: Camat Jatisampurna, Nata Wirya, beserta jajarannya berfoto bersama usai acara penyerahan SK kepada PPPK. FOTO: ISTIMEWA