Beranda Satelit Tiga Pilar Kelurahan Bintara Sisir Tempat Nongkrong - Area Bermain

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Petugas gabungan dari tiga pilar di wilayah Kelurahan Bintara Kecamatan Bekasi Barat, mulai melakukan pendataan terhadap sejumlah tempat nongkrong dan area bermain yang biasa digunakan anak-anak dan remaja, khususnya pada malam hari.
Langkah ini dilakukan untuk menertibkan aktivitas remaja di malam hari dan mencegah potensi tindakan negatif, sejalan dengan surat instruksi Gubernur Jawa Barat terkait pengawasan aktivitas anak-anak pada jam malam.
“Kami mulai mendata dan memantau titik-titik yang sering dijadikan tempat berkumpul anak dan remaja, terutama di atas pukul 21.00 WIB,” ujar Lurah Bintara, Achmad Supriatna, Senin (9/6).
Supriatna menegaskan bahwa kegiatan ini masih dalam tahap sosialisasi dan himbauan. Meski begitu, ia menyebut antusiasme warga cukup tinggi, terutama dari para pengurus RW dan pelaku usaha yang turut mendukung upaya ini.
“Ini bentuk tanggung jawab kami terhadap generasi muda agar tidak terjerumus dalam hal-hal negatif. Sekarang kami fokus pada pendataan sambil menyampaikan himbauan secara persuasif,” jelasnya.
Menurutnya, lokasi-lokasi yang terpantau akan terus dimonitor berdasarkan laporan dari pengurus RW setempat. Pemantauan dilakukan secara berkala, bahkan bisa setiap malam, tergantung kebutuhan dan laporan dari masyarakat.
“Saat ini, kami mendata pelajar yang masih terlihat nongkrong lewat pukul sembilan malam. Ke depan, kami juga akan menyasar sekolah-sekolah untuk menyosialisasikan pentingnya menjaga jam malam,” tambahnya.
Terkait sanksi, Supriatna menyebut akan ada tindakan bertahap bila himbauan diabaikan. Namun, penindakan akan dilakukan setelah upaya sosialisasi dinilai cukup.
“Saya juga sudah meminta seluruh RW di Bintara untuk ikut menyebarluaskan imbauan ini di wilayah masing-masing. Kami ingin lingkungan benar-benar bersih dari anak-anak yang keluyuran malam tanpa pengawasan,” tandasnya.(pay)