Pembangunan Jalan Inspeksi Kalimalang Dua Jalur Terkendala Tol Becakayu

2 hours ago 7

Beranda Cikarang Pembangunan Jalan Inspeksi Kalimalang Dua Jalur Terkendala Tol Becakayu

BELUM DIBEBASKAN: Foto udara Jalan Inspeksi Kalimalang Tambun Selatan, Selasa (16/9). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pembangunan Jalan Inspeksi Kalimalang menjadi dua jalur dari Tambun hingga Tegal Danas hingga saat ini belum sepenuhnya rampung. Beberapa titik lahan belum dibebaskan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi karena terkendala rencana trayek ruas (trase) pembangunan lanjutan lanjutan Tol Becakayu.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, menjelaskan bahwa ada enam bidang lahan yang akan dibebaskan dengan anggaran sekitar Rp11 miliar.

“Dari enam bidang lahan tersebut, lima masih menunggu kepastian trase Tol Becakayu. Satu bidang lainnya belum jelas alas hak kepemilikannya,” ujar Nurchaidir saat meninjau Taman Median di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cibitung, Selasa (16/9).

BACA JUGA: Median Jalan Inspeksi Kalimalang Makin Indah

Lahan yang belum dibebaskan sebagian besar berada di Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, yang direncanakan masuk trase Tol Becakayu. Menurut Nurchaidir, pihaknya masih menunggu kepastian rencana pembangunan proyek strategis nasional tersebut.

“Jadi kami menunggu kepastian. Jangan sudah dibebaskan lahannya oleh Pemda, nantinya digunakan untuk Tol Becakayu,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Manusia, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, menyampaikan bahwa pembangunan Jalan Kalimalang dua jalur hampir secara keseluruhan sudah dilakukan. Beberapa ruas yang sebelumnya di beton kini kembali diaspal untuk meningkatkan kenyamanan pengendara.

“Secara keseluruhan, pembangunan sudah kami lakukan. Targetnya, pada 2026 Jalan Kalimalang dua jalur sepanjang 32 km, dari batas Kota Bekasi hingga Kabupaten Bekasi, sudah bisa rampung,” jelas Henri.

Henri menegaskan bahwa pembangunan lanjutan masih tertunda karena beberapa lahan strategis belum dibebaskan. Proses pembebasan lahan ini menjadi syarat penting sebelum pembangunan bisa dilanjutkan, terutama untuk memastikan infrastruktur dibangun di atas tanah yang sah milik pemerintah daerah.

“Kami juga belum bisa membangun sebuah infrastruktur yang bukan milik pemerintah daerah. Sehingga kami masih menunggu selesainya pembebasan lahan,” ucapnya.(and)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |