Beranda Politik Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Kaji Usulan Pembentukan Pansus PAD

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, mulai menelaah usulan Fraksi Gerindra terkait pembentukan panitia khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau sekarang ini bermunculan ide dan gagasan (aspirasi), membentuk Pansus atau penguatan di masing-masing komisi. Kita lihat nanti, apakah itu akan dimaksimalkan dalam bentuk rapat di komisi-komisi atau mengerucut ke pembentukan Pansus,” ujar Ade Sukron, kepada Radar Bekasi, Senin (15/9).
Politikus Partai Golkar ini menjelaskan usulan pembentukan Pansus maupun Peraturan Daerah (Perda) bisa diajukan secara perorangan. Namun, pengambilan keputusan harus melalui pembahasan bersama. Menurutnya, perlu kajian mendalam sebelum keputusan final dibawa ke rapat paripurna.
“Nanti saya akan sampaikan pada rapat Banmus. Segala kelengkapan dan hal-hal lainnya tentu secara administrasi nanti perlu dilengkapi, untuk membuat proses Pansus ini memiliki legitimasi sesuai dengan Tatib yang ada,” jelasnya.
Diketahui, sebelumnya tiga fraksi sempat sepakat secara lisan mendukung usulan Fraksi Gerindra, yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi PKS, dan Fraksi Amanah Perubahan. Namun, hingga kini, tiga fraksi tersebut belum juga mengirimkan surat resmi usulan pembentukan Pansus.
Ade menambahkan, jika mayoritas anggota DPRD menganggap usulan Fraksi Gerindra penting dan mendesak, maka pembentukan Pansus bisa segera dilakukan.
“Segala hal mungkin saja terjadi, kalau nanti usulan dari Fraksi Gerindra itu sebagian besar teman-teman di DPRD menganggap hal yang urgensi yang perlu kita Pansus kan dalam pengambilan keputusannya, baru kita bentuk tim Pansusnya,” sambung Dewan dari Dapil V Kabupaten Bekasi itu.
Meski demikian, ia belum bisa memastikan kapan keputusan tersebut diambil. Prosesnya harus mengikuti mekanisme dan persyaratan yang diatur dalam Tatib DPRD.
“Itu dinamis, artinya nanti secara prosedurnya akan kita lakukan sesuai dengan Tatib yang ada, apabila sudah mencapai persyaratan yang diatur di dalam Tatib, itu (pengambilan keputusan) akan segera dilakukan,” ucapnya. (pra).