Polres Metro Bekasi Gagalkan TPPO Sasar Anak di Bawah Umur

3 hours ago 5

Beranda Cikarang Polres Metro Bekasi Gagalkan TPPO Sasar Anak di Bawah Umur

BERTERIMAKASIH: Salahsatu orangtua korban memberikan keterangan kasus dugaan TPPO di Kantor Polres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Selasa (16/9). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI -Aparat Polres Metro Bekasi melalui unit PPA dan Polsek Serangbaru menggagalkan tindak Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyasar anak di bawah umur.

Aksi cepat polisi menyelamatkan tiga anak perempuan berusia 12 hingga 17 tahun di sebuah rumah penampungan di Grobogan Jawa Tengah pada Senin (15/9), sebelum diberangkatkan ke Malaysia.

Ketiga korban asal Kecamatan Serangbaru Kabupaten Bekasi dan Karawang, langsung dipulangkan ke rumah masing-masing pada Selasa (16/9) pagi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra, mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari dua orangtua yang anaknya tidak kunjung pulang tanpa izin.

BACA JUGA: Warga Bantargebang Diduga Korban TPPO Berhasil Dipulangkan dari Kamboja, Wali Kota Imbau Tak Mudah Tergiur Tawaran Kerja di Luar Negeri

“Kami kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya menemukan ketiga korban di sebuah rumah penampungan di Grobogan Jawa Tengah,” jelas Agta di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (16/9).

Dari hasil penyelidikan, diketahui para korban tergiur tawaran pekerjaan yang mereka temukan melalui media sosial. Mereka dijanjikan bekerja di sebuah salon kecantikan di Malaysia dengan gaji fantastis Rp20 juta hingga Rp30 juta per bulan.

“Gaji yang dijanjikan oleh pihak di media sosial ini Rp20 juta sampai Rp30 juta. Jadi memang sangat menggiurkan. Cuma, tidak ada yang izin kepada orangtuanya,” katanya.

Agta menuturkan, awalnya ketiga korban diajak berkumpul di Karawang, lalu dibawa ke Grobogan untuk persiapan keberangkatan. Namun, sebelum mereka sempat diberangkatkan, polisi bergerak cepat dan menggagalkan rencana tersebut.

BACA JUGA: Korban TPPO, Warga Bantargebang Masih Tertahan di Kamboja

“Kalau mereka sampai berangkat, takutnya terjadi eksploitasi. Itu sangat tidak kami inginkan,” tegasnya.

Di lokasi penampungan, polisi menemukan dua korban dari Kabupaten Bekasi dan satu dari Karawang. Selain itu, pihak penampungan serta pihak travel yang mengantarkan ketiga korban ke Grobogan juga turut diamankan.

“Kami masih mendalami peran pihak penampungan dan travel yang terlibat dalam kasus ini,” jelas Agta.

Sementara itu, salahsatu orang tua korban, AJ (45), menceritakan awal mula putrinya, Y, meninggalkan rumah. Pada Sabtu (13/9), Y meminta izin untuk jalan-jalan ke Karawang bersama teman-temannya. AJ yang terbiasa melihat anaknya bermain seperti biasa akhirnya memberi izin. Namun, beberapa hari kemudian, Y tak kunjung pulang.

“Tapi saya dengar kabar, katanya udah mau ke Malaysia, saya langsung kaget. Terus saya koordinasi sama pihak Polres, saya nyari tahu, oh iya benar. Tapi alhamdulillah, ya itu tadi langsung ditangkapin dengan cepat,” ungkap AJ.

Saat ini, Y telah kembali ke rumah, meski masih memerlukan pendampingan karena trauma. AJ berharap kasus ini diusut tuntas agar tidak ada lagi korban yang mengalami nasib serupa.

“Saya cukup berterima kasih atas kerja cepat yang dilakukan oleh pihak Polres Metro Bekasi, anak saya bisa terselamatkan dari perdagangan manusia,” tandasnya. (ris)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |