Beranda Bisnis Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Perangkat Desa se-Kabupaten Bekasi Digelar di Cikarang

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dalam rangka meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi para perangkat desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan. Acara ini dilaksanakan pada Selasa, 29 April 2025, bertempat di Hotel Grande Valore, Cikarang.
Kegiatan ini mengundang 179 desa yang ada di Kabupaten Bekasi, khususnya para operator Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), serta dihadiri Bu Tri, Kepala Bidang Kelembagaan DPMD Kabupaten Bekasi, Tri Handayani, yang memberikan arahan dan dukungannya terhadap program ini.
Dalam sosialisasi ini, peserta mendapatkan penjelasan secara menyeluruh terkait kewajiban pendaftaran kades dan perangkat desa, BPD, RT/RW, dan LPM ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan dan perlindungan kerja bagi para pelayan masyarakat di tingkat desa.
“Salah satu poin penting yang ditetapkan pemerintah ialah pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kepala desa, perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” ujar Kepala Kantor Cabang Bekasi Cikarang Muhyiddin Dj.
Selain itu, perangkat desa merupakan ujung tombak pemerintahan di desa dan memiliki tugas yang berat dan tidak mengenal waktu karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat.
Sehingga, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa ini merupakan bentuk kepedulian terhadap nasib aparat dari resiko kecelakaan kerja dan kematian.
“Perlindungan jaminan sosial sangat bermanfaat dan penting bagi setiap pekerja. Manfaatnya tidak hanya untuk diri pekerja, tapi juga untuk keluarga atau ahli waris pekerja, Jika peserta meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp42 juta, sebagaimana yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang kepada ahli waris” tambah indhy sapaan sehari hari kepala Kantor Cabang Bekasi Cikarang.
Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh perangkat desa dapat segera terdaftar dan terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial bagi tenaga kerja di lingkungan pemerintahan desa. (oke/*)