Soal Rotasi-Mutasi, Bupati Bekasi: Tenang Bos, Sudah Ada Orangnya

2 weeks ago 20

Beranda Berita Utama Soal Rotasi-Mutasi, Bupati Bekasi: Tenang Bos, Sudah Ada Orangnya

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyatakan telah mengantongi sejumlah nama pejabat yang akan masuk dalam rotasi dan mutasi untuk mendukung kinerjanya memimpin Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Tenang bos, sudah ada orangnya. Pasti dalam waktu dekat akan dilakukan rotasi mutasi,” kata Ade, Rabu (21/5).

Ia menyebut, meski baru menjabat sebagai bupati, dirinya telah memahami kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia pun memberi sinyal bahwa beberapa camat akan mendapatkan amanah baru.

BACA JUGA: LKPJ 2024, Bupati Bekasi Komitmen Perbaiki Pelayanan Publik dan Tata Kelola

”Bupatinya baru pasti akan rotasi mutasi dan bisa dilihat saya ada beberapa camat yang akan diberikan amanah,” ucap Ade sambil menunjuk beberapa camat yang turut mendampinginya saat meninjau lapangan.

Meskipun rotasi – mutasi merupakan hak prerogatif sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Ade menegaskan akan tetap mengedepankan prinsip meritokrasi dan prosedur administrasi yang berlaku.

“Harus tetap lewat proses administrasi. Ya, tetap meritokrasi,” tegasnya.

Ade juga memastikan proses rotasi-mutasi tidak dilakukan secara asal, melainkan mempertimbangkan kinerja dan kualifikasi pejabat. Ia mengapresiasi kemampuan ASN di lingkungan Pemkab Bekasi.

“Saya ASN sudah pintar-pintar semua,” katanya sambil tersenyum.

BACA JUGA: Legislator Dorong Bupati Bekasi Terbitkan Perbup Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Rotasi-mutasi di tubuh birokrasi selalu menjadi sorotan publik karena berdampak pada pelayanan dan efektivitas pemerintahan. Dengan pendekatan selektif dan berbasis prestasi, langkah ini diharapkan mampu mendorong reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menyatakan bahwa rotasi-mutasi merupakan bagian dari strategi kepala daerah dalam menempatkan pejabat yang mampu mendukung program kerja lima tahun ke depan.

“Bagi kami selama untuk memberikan semangat kerja bagi Pemkab Bekasi merupakan tujuan yang positif. Namun yang perlu diperhatikan harus sesuai dengan peraturan perundang-perundangan demi memberikan daya saing dan semangat kerja bagi ASN untuk berkarir dan berbuat untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.(and)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |