Reaksi Dhena Devanka Usai Jonathan Frizzy Resmi Jadi Tersangka Vape Obat Keras: Saksikan Keajaiban Terungkap

1 week ago 22

Beranda Entertainment Reaksi Dhena Devanka Usai Jonathan Frizzy Resmi Jadi Tersangka Vape Obat Keras: Saksikan Keajaiban Terungkap

Potret Dhena Devanka. Foto: Instagram @dhenaaldhaliadevanka

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Jonathan Frizzy, atau yang akrab disapa Ijonk, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vape yang mengandung zat etomidate pada Senin (5/5). 

Penetapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan oleh Satresnarkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta dan Bea Cukai terkait penyelundupan vape berisi etomidate pada Maret 2025.

Kabar tersebut langsung memicu reaksi dari mantan istrinya, Dhena Devanka, yang melalui unggahan Instagramnya menegaskan bahwa dia sudah move on dan tidak berniat membalas dendam. 

Dalam unggahan tersebut, Dhena menyampaikan bahwa wanita yang menemukan kedamaian tidak akan terganggu oleh keburukan, serta mengajak untuk fokus pada rasa syukur dan kemungkinan baik dalam hidup.

Baca Juga:Waspada! Ini Bahaya Liquid Vape Etomidate Milik Jonathan Frizzy Menurut BPOM

Seorang wanita yang menemukan kedamaian alih-alih balas dendam tidak akan pernah terganggu. Setiap kali Anda mencari keburukan, Anda menghalangi kebaikan. Fokus Anda adalah magnet,” tulis Dhena dalam keterangan unggahan beberapa jam setelah penetapan tersangka mantan suami, dikutip Selasa (6/5/2025).

Alihkan ke rasa syukur, kemungkinan, dan kegembiraan, dan saksikan keajaiban terungkap. #teammoveonpastinya haha #apatuhgamon halo,” lanjutnya.

Sebelum statusnya ditetapkan sebagai tersangka, Jonathan Frizzy sempat diamankan di kawasan Bintaro Aksia, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Minggu (4/5). 

Ia dijerat dengan Pasal 435 dan 436 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 55 KUHP, yang mengancamnya dengan pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar.(ce2)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |