Beranda Bisnis Puri Merasa Tenang Melahirkan Bisa Dijamin BPJS Kesehatan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pengalaman melahirkan anak kedua menjadi momen tak terlupakan bagi Puri Jayanti (28). Ia melahirkan buah hatinya secara normal di salah satu rumah sakit swasta di wilayah Kota Bekasi menggunakan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan. Saat ditemui di sela-sela aktivitasnya pada Senin (23/6), wanita yang biasa di sapa Puri ini menceritakan pengalaman melahirkan anak keduanya melalui persalinan normal dengan tindakan induksi.
“Saya sudah melahirkan dua kali dan semuanya menggunakan BPJS Kesehatan, selama hampir sembilan bulan saya selalu memeriksakan kehamilan saya ke klinik di dekat rumah, tapi ketika sudah mendekati Hari Perkiraan Lahir (HPL) saya tidak merasakan mulas dan posisi bayi masih belum masuk ke panggul, setelah kontrol ke klinik akhirnya dokter langsung merujuk saya ke rumah sakit,” ungkap Puri.
Terdaftar sebagai peserta dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), ia mengaku sangat terbantu dengan hadirnya BPJS Kesehatan. Sejak awal dirujuk ke rumah sakit, semua pemeriksaan sampai dengan persalinan semua dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan hak kelasnya.
“Seluruh proses persalinan semua ditanggung oleh BPJS Kesehatan, saya tidak mengeluarkan biaya apapun. Pelayanan di rumah sakit pun sudah bagus, mudah, cepat dan tidak ada lagi diskriminasi. Saya sangat bersyukur karena dapat merasakan langsung manfaat dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini. Cuma dengan menunjukan KTP dan kartu BPJS Kesehatan digital yang ada di aplikasi Mobile JKN aja sudah bisa langsung berobat dan dilayani dengan baik loh,” ungkap Puri.
Proses persalinan Puri berlangsung selama empat jam, ibu dan bayinya dalam kondisi sehat. Ia dirawat selama dua hari di ruang perawatan pasca persalinan dan mendapatkan perhatian medis serta edukasi menyusui dari petugas laktasi di rumah sakit. Walaupun proses pengobatan menggunakan BPJS Kesehatan sering dianggap merepotkan karena alur pengobatannya yang berjenjang, tetapi Puri dapat memakluminya karena dapat menghindari penumpukan pasien di rumah sakit.
“Memang masih banyak orang yang belum teredukasi dengan baik tentang BPJS Kesehatan dan bagaimana proses atau alur berobatnya, jadi mereka beranggapan kalau berobat menggunakan BPJS Kesehatan itu ribet karena tidak bisa langsung ke rumah sakit tapi harus ke puskesmas atau klinik dulu. Kalau tidak bisa ditangani di puskesmas atau klinik baru dirujuk ke rumah sakit. Menurut saya, hal itu bisa dimaklumi, supaya tidak ada penumpukan juga di rumah sakit, tidak sedikit-sedikit ke rumah sakit kecuali memang dalam keadaan darurat. Misalnya kalau kita flu, itu bisa selesai dengan pengobatan di puskesmas atau klinik tidak perlu antre berlama-lama di rumah sakit,” ungkap Puri.
Puri berharap agar semakin banyak masyarakat yang bisa memanfaatkan Program JKN. Ia juga mendorong ibu-ibu hamil untuk rutin melakukan pemeriksaan kehamilan agar jika terjadi komplikasi, bisa segera dirujuk dan ditangani.
“Jangan takut ke rumah sakit. Selama kepesertaan BPJS Kesehatan aktif dan jalur rujukan sesuai, kita bisa mendapat layanan terbaik tanpa perlu mengeluarkan biaya sepeserpun,” ungkap Puri.
Mengakhiri perbincangan, Puri juga menyampaikan bahwa saat ini BPJS Kesehatan memiliki aplikasi Mobile JKN yang sangat membantu peserta untuk mengurus segala bentuk administrasi baik itu administrasi kepesertaan atau layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
Hanya saja mungkin perlu dilakukan kembali sosialiasai secara masif kepada komunitas-komunitas atau melalui sosial media agar masyarakat tahu dan paham tentang Program JKN ini, sehingga seluruh masyarakat Indonesia bisa mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan yang berkualitas tentunya dengan iuran yang sangat terjangkau. (*)