Komisi III Desak Pemkab Bekasi Tuntaskan Penertiban Bangli

1 month ago 35

Beranda Cikarang Komisi III Desak Pemkab Bekasi Tuntaskan Penertiban Bangli

Operator alat berat merubuhkan bangunan pembohong di Jalan Kong Isah, Desa Srimukti, Tambun Utara, Rabu (18/6). Komisi III DPRD mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi segera menuntaskan program normalisasi sungai dan penertiban bangunan liar (bangli) di sepanjang aliran sungai di 23 kecamatan. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi III DPRD mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi segera menuntaskan program normalisasi sungai dan penertiban bangunan liar (bangli) di sepanjang aliran sungai di 23 kecamatan.

Pasalnya, kegiatan tersebut belum berjalan merata di semua wilayah, padahal program tersebut kini tengah menjadi perhatian hingga melibatkan peran pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Komisi III inginnya semua normalisasi dan penertiban bangli itu berkelanjutan. Untuk informasi (data) normalisasi, kami belum dapat,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi, kepada Radar Bekasi, Rabu (16/7).

Menurut Helmi, belum semua wilayah bisa terakomodasi karena keterbatasan anggaran yang dilakukan secara bertahap. Ia mendorong masyarakat untuk melapor jika di wilayahnya belum ada kegiatan normalisasi atau penertiban.

“Kalau misalkan masih ada daerah-daerah yang belum bisa terkoordinasikan ataupun belum dinormalisasikan maupun ditertibkan, laporkan saja di Komisi III biar nanti dilakukan kegiatannya di APBD 2026,” ungkapnya.

Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, kegiatan ini tidak hanya ditangani oleh Pemkab Bekasi, tetapi juga melibatkan pemerintah provinsi, pusat, hingga UPTD, termasuk bantuan dari Dinas Lingkungan Hidup (LH).

“Jadi macam-macam ada pos anggarannya. Tapi kalau pengerjaan normalisasi misalkan spek pengerjaannya di suatu wilayah harus dikerjakan sampai selesai,” jelasnya.

Saat ini, masih ada sejumlah wilayah yang belum tuntas penanganannya. Antara lain di Desa Sukamurni, Kecamatan Sukakarya; Desa Sukamantri, Kecamatan Tambelang; serta Desa Sukawangi dan Sukabudi, Kecamatan Sukawangi.

Padahal, normalisasi di aliran yang masuk ke Sukakarya dan Tambelang sudah berjalan. Namun saat memasuki wilayah Sukawangi, pekerjaan justru terhenti tanpa penjelasan.

Kasi Trantib Kecamatan Sukawangi, Fickry Fauzi Ahmad Dahlan, menyatakan tidak menerima pemberitahuan apapun terkait penghentian kegiatan di wilayahnya. Ia mengaku sudah menjalankan tugas melakukan sosialisasi dan pendataan bangunan liar di sepanjang aliran sungai Desa Sukawangi dan Sukabudi.

“Kalau kenapa proyeknya itu sampai berhenti, nggak ada pemberitahuan dari kontraktor. Karena saat awal mulai pengerjaan juga kita tahunya dari Camat Hanip (Sukakarya),” ungkapnya.

Fickry menegaskan bahwa Sukawangi sangat membutuhkan program ini agar aliran air lancar. Warga, katanya, juga mendukung penuh kegiatan tersebut. (pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |