Kurnia: Tidak Perlu Khawatir, Semua Kebutuhan Peserta BPJS Kesehatan Ada Dalam Aplikasi Mobile JKN

8 hours ago 5

Beranda Bisnis Kurnia: Tidak Perlu Khawatir, Semua Kebutuhan Peserta BPJS Kesehatan Ada Dalam Aplikasi Mobile JKN

Peserta program JKN, Kurnia

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Lebih dari 98 persen masyarakat Indonesia telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan. Kurnia (29), salah satu peserta, mengaku sangat terbantu dengan program ini.

“Saya sangat tenang karena telah menjadi peserta Program JKN, karena jujur saja program ini banyak sekali manfaatnya, saya dan keluarga jadi mempunyai jaminan kesehatan. Sekarang tidak perlu khawatir kalau tiba-tiba sakit dan harus berobat ke dokter,” jelasnya.

Kurnia juga mengapresiasi perkembangan digital yang telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan dengan menciptakan aplikasi yang memberikan kemudahan untuk peserta JKN yaitu aplikasi Mobile JKN. Menurutnya, aplikasi itu sangat membantu peserta dalam mengakses layanan, baik administrasi kepesertaan maupun layanan di fasilitas kesehatan.

“Semenjak ada aplikasi Mobile JKN, semua dapat saya lakukan hanya dengan menggunakan smartphone, mau cek keaktifan kepesertaan, jumlah tagihan bisa langsung cek di Mobile JKN. Dan tidak hanya itu, sekarang di aplikasi Mobile JKN sudah bisa daftar antrean berobat di klinik lho, jadi tidak perlu lagi antre lama-lama kalau mau berobat. Saya merasa lebih efisiensi waktu dan biaya sih,” jelasnya.

Namun, Kurnia menyayangkan masih banyak masyarakat yang belum memanfaatkan aplikasi aplikasi Mobile JKN secara maksimal. Padahal menurutnya aplikasi ini sangat user friendly, cukup dengan mengunduhnya di app store atau play store lalu melakukan verifikasi data kemudian aplikasi tersebut sudah dapat digunakan.

“Sayang sekali sepertinya masih banyak orang yang belum terlalu paham bagaimana cara menggunakan aplikasi Mobile JKN tersebut, jadi mereka lebih memilih untuk pergi langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dari rumah dan rela mengantre, padahal dengan adanya aplikasi tersebut kita jadi lebih bisa mempersingkat waktu dalam memperoleh layanan kesehatan atau administrasi kepesertaan. Kalau menurut saya aplikasi ini cukup user friendly, cuma mengunduhnya dari app store atau play strore lalu verifikasi data, kita sudah bisa menggunakan aplikasi ini,” jelasnya.

Kurnia menyatakan bahwa tidak hanya aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan juga memberikan banyak akses layanan lainnya yang mempermudah peserta.

“Selain Mobile JKN, ada PANDAWA dan Care Center, tapi kalau peserta tidak memiliki smartphone, mereka dapat mengakses kanal layanan lainnya. Atau kalau mau ketemu langsung dengan petugas BPJS Kesehatan bisa datang ke BPJS Keliling di kecamatan yang sudah terjadwal setiap harinya atau peserta bisa mengunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP),” ungkapnya.

Kurnia berharap semoga ke depannya BPJS Kesehatan dapat terus mengembangkan aplikasi Mobile JKN ini menjadi semakin lebih baik lagi.

“Keren siih, BPJS Kesehatan sudah bisa menciptakan aplikasi Mobile JKN, tapi kalau menurut saya dengan banyaknya kemajuan teknologi yang sangat pesat saat ini, BPJS Kesehatan harus terus meningkatkan performa dari aplikasi Mobile JKN ini mengikuti apa yang dibutuhkan oleh peserta, mungkin dengan menambah fitur seperti konsultasi dan tatap muka secara langsung dengan dokter melalui aplikasi dan fitur interaktif lainnya. Ini akan sangat membantu peserta JKN untuk lebih cepat mendapatkan layanan yang cepat dan akurat, terutama saat sedang dalam keadaan darurat atau butuh penanganan segera,” ujar Kurnia.

Dengan adanya pengembangan lebih lanjut, Kurnia percaya aplikasi Mobile JKN bisa menjadi solusi aplikasi kesehatan digital yang lebih lengkap dan dapat diandalkan oleh masyarakat Indonesia. Inovasi-inovasi tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi pelayanan BPJS Kesehatan, tetapi juga mampu menghadirkan pengalaman yang lebih baik bagi seluruh peserta, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah dan nyaman. (*)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |