Beranda Berita Utama Presiden PKS Ahmad Syaikhu Apresiasi PPN 12 Persen untuk Pajak Barang Mewah

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu, mengapresiasi langkah strategis Presiden Prabowo yang menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa yang tergolong mewah.
Ahmad Syaikhu menilai kebijakan ini sangat tepat untuk memberikan rasa keadilan dan menjaga daya beli masyarakat menengah ke bawah yang saat ini sedang menghadapi tantangan ekonomi.
“Langkah ini sangat bijak. Dengan membatasi kenaikan PPN hanya pada barang-barang mewah, pemerintah tidak hanya melindungi daya beli masyarakat tetapi juga menjaga stabilitas perekonomian dan memberikan rasa keadilan untuk masyarakat bawah,” ungkapnya.
BACA JUGA: PPN 12 Persen Mulai Berlaku 1 Januari Besok, Wakil Ketua DPR RI Klaim Daya Beli Masyarakat Kuat
Presiden PKS juga menekankan pentingnya implementasi program-program insentif yang bertujuan untuk menopang daya beli masyarakat.
“Program insentif seperti bantuan sosial, subsidi listrik, dan insentif pajak untuk pekerja dan UMKM harus terus dijalankan. Ini adalah kunci untuk memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga,” tegas Syaikhu.
PKS, lanjut Syaikhu, akan terus mendukung kebijakan yang berpihak pada rakyat, sekaligus mendorong pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan perpajakan yang adil dan berkeadilan sosial. (zar)