66 PJU Dekoratif Hiasi Jalan Inspeksi Kalimalang 2025, Satu Tiang Dianggarkan Rp28 Juta

1 month ago 60

Beranda Berita Utama 66 PJU Dekoratif Hiasi Jalan Inspeksi Kalimalang 2025, Satu Tiang Dianggarkan Rp28 Juta

ILUSTRASI: Pengendara melintasi Jalan Inspeksi Kalimalang yang telah terfasilitasi lampu PJU dekoratif di Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, Senin (30/12). Dishub berencana menambah pemasangan 66 tiang PJU dekoratif di Jalan Inspeksi Kalimalang pada 2025. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana menambah pemasangan 66 tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) dekoratif di Jalan Inspeksi Kalimalang pada 2025.

Kepala Bidang Prasarana, Pengembangan, dan Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Deni Hendra Kurniawan, menjelaskan anggaran untuk pemasangan 66 tiang PJU dekoratif sudah disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

”Kami sudah anggarkan untuk 68 tiang PJU dekoratif. Satu tiang PJU dekoratif dianggarkan Rp28 juta,” ungkap Deni kepada Radar Bekasi, Senin (30/12).

BACA JUGA: Disperkimtan Alokasikan Rp1,9 Miliar untuk Pembangunan Taman Median di Jalan Inspeksi Kalimalang 2025

Dikatakannya, penambahan PJU dekoratif ini bertujuan untuk memperindah dan meningkatkan estetika Jalan Inspeksi Kalimalang yang tengah dalam proses penataan oleh Pemkab Bekasi. Adapun penentuan titik pemasangan PJU dekoratif akan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

Yang jelas, kata dia, tiang PJU dekoratif akan ditanam di atas taman median Jalan Inspeksi Kalimalang dari Tambun Selatan sampai Jatimulya. Dikatakan Deni, Jalan Inspeksi Kalimalang di Kabupaten Bekasi memiliki panjang 30-an kilometer (km) dari batas Kota Bekasi sampai Kabupaten Karawang. Sepanjang jalan itu, kata dia, sudah terpasang 450 tiang PJU.

“350 tiang PJU dekoratif dan 100 tiang PJU biasa atau yang masih lama,” jelasnya.

Ia mengakui, tidak semua PJU yang terpasang dalam keadaan berfungsi. Namun, ia menegaskan bahwa sebagian yang mengalami kerusakan ringan sudah diperbaiki.

Sementara itu, PJU yang mengalami kerusakan berat belum dapat segera diperbaiki karena keterbatasan anggaran pada tahun ini. Perbaikan untuk kerusakan berat tersebut rencananya akan dilakukan pada tahun depan.

BACA JUGA: Pemkab Bekasi Percepat Pembangunan Jalan Inspeksi Kalimalang

“Kerusakan berat pada PJU belum dapat diperbaiki karena tidak ada anggaran untuk perbaikan tahun ini,” katanya.

Deni menambahkan, pihaknya masih menemukan sejumlah panel PJU hilang akibat tindakan orang yang tidak bertanggung jawab. Ia mengimbau seluruh pihak untuk menjaga aset pemerintah, khususnya panel PJU, agar penerangan tetap terjaga demi mencegah kriminalitas di Kabupaten Bekasi.

“Manfaat penerangan adalah untuk menghindari kecelakaan dan kriminalitas. Kami berharap semua pihak bersama-sama menjaga aset PJU, karena jalan yang terang akan bermanfaat bagi kita semua,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi, menyambut baik pembangunan PJU sebagai salah satu program untuk mendukung kenyamanan dan keamanan di Kabupaten Bekasi. Ia mengusulkan agar pemerintah menggandeng pihak swasta dalam pembangunan PJU.

“Untuk membuat Kabupaten Bekasi lebih terang, mari kita berinovasi dan mengajak sejumlah pihak untuk berkolaborasi, mengingat keterbatasan anggaran yang ada,” ujarnya. (and)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |