Beranda Berita Utama Usulan Penambahan Anggaran Disdamkar Kabupaten Bekasi Tak Bisa Diakomodir
Petugas Damkar Kabupaten Bekasi memadamkan api. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi tidak bisa mengakomodir usulan penambahan anggaran untuk Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) pada 2026 mendatang.
Meski peran Disdamkar sangat dibutuhkan masyarakat, instansi tersebut masih mengalami kesulitan dalam mengajukan tambahan anggaran untuk 2026.
“Ya betul (kinerja petugas Disdamkar luar biasa), cuma sekali lagi anggaran kita nggak tersedia,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, kepada Radar Bekasi.
Dalam pembahasan KUA-PPAS, Saeful mengatakan bahwa Disdamkar memang mengajukan tambahan anggaran untuk 2026. Namun, pihaknya menegaskan anggaran Pemerintah Kabupaten Bekasi saat ini sangat minim sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan penambahan.
“Memang mereka (Disdamkar) minta tambahan anggaran untuk 2026, cuma sekali lagi kita nambahinnya dari mana, dinas-dinas penghasil sendiri naiknya cuma dua persen paling gede. Makanya kita masih mencari peluang-peluang dari dinas penghasil itu. Kalau Disdamkar itu bukan OPD penghasil,” katanya.
Lebih lanjut, Saeful yang juga merupakan bagian dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi mengatakan bahwa kebutuhan armada pemadam kebakaran di Kabupaten Bekasi memang belum memadai.
“Sebenarnya kebutuhan untuk armada pemadam kebakaran di Kabupaten Bekasi, memang belum memadai. Cuma sekali lagi, kita mau ngomongin apa anggarannya nggak ada,” sambung Saeful, yang merupakan bagian dari Badan Anggaran DPRD. (pra)

2 hours ago
6

















































