Beranda Politik PKS Bekasi Rombak Struktur Kepengurusan hingga Akar Rumput

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di wilayah Bekasi melakukan perombakan struktur kepengurusan hingga ke tingkat kecamatan (DPC) dan kelurahan/desa (DPRa).
Di Kota Bekasi, perombakan dilakukan secara menyeluruh dengan mengganti seluruh pengurus di tingkat kelurahan mencapai 100 persen. Sementara di Kabupaten Bekasi, pergantian kepengurusan di tingkat kecamatan maupun kelurahan/desa dilakukan sekitar 70 persen.
Sekretaris DPD PKS Kota Bekasi, Daradjat Kardono, menjelaskan bahwa pelantikan pengurus tingkat kelurahan telah dilakukan pada 11 Mei 2025. Sementara untuk tingkat kecamatan dijadwalkan pada 29 Mei 2025. Lanjut Kardono, dari 56 kelurahan se-Kota Bekasi, semua pengurus lama berganti dengan wajah baru.
“Ya, 100 persen dirombak (pengurus kelurahan) biar ada regenerasi, jangan dia-dia lagi, kasih kesempatan orang lain untuk menyampaikan ide-ide, gagasan, buat program kerja dan seterusnya,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Selasa (20/5).
Ia menambahkan, perombakan mencakup lima pilar kepengurusan di tingkat kelurahan, yaitu Ketua, Sekretaris, Bendahara, Bidang Kaderisasi, serta Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga.
Berdasarkan AD/ART partai, masa jabatan pengurus ranting ditetapkan selama dua tahun, tingkat cabang tiga tahun, dan tingkat daerah lima tahun.
“Ini penyegaran supaya ada kesempatan untuk mengembangkan personel-personel partai, memberikan kesempatan kepada kader untuk bisa menjadi calon-calon pemimpin di masa yang akan datang. Mekanisme kita tidak asal tunjuk, karena ini melalui mekanisme Pemilihan Raya (Pemira), jadi mereka itu dijaring oleh para kader,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustafa, mengungkapkan bahwa proses pergantian pengurus telah dilakukan untuk 23 kecamatan dan 187 kelurahan/desa se-Kabupaten Bekasi. Menurutnya, tidak semua struktur diganti secara keseluruhan.
“Setiap wilayah berbeda-beda, ada yang ketuanya tetap, tapi sekretaris dan bendaharanya ganti. Ada yang ketuanya ganti, tapi sekretaris dan bendaharanya tetap. Tapi yang jelas rata-rata ada pergantian,” ucapnya.
Budi yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa perombakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan AD/ART partai. Seharusnya proses ini dilakukan pada tahun 2024, namun baru terlaksana setelah mempertimbangkan masukan dari kader di akar rumput.
“Mereka mengusulkan, kami di DPD menilai masukan itu bagaimana, masukan itu oke nggak. Kalau oke kita gantikan. Kalau nggak oke, kita tetap orang yang lama, ada beberapa kriteria. 70 persen rata-rata ganti, antara ketua, sekretaris, bendahara, kaderisasi, itu rata-rata ganti,” ungkapnya.
Menurut Budi, keberadaan pengurus di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa sangat krusial, karena mereka menjadi ujung tombak partai di tengah masyarakat.
“Peran pengurus kecamatan dan kelurahan/desa ini sangat penting, karena mereka ujung tombak kita di lapangan. Kita Ketua DPC yang jadi rata-rata masih muda, ditambah mereka juga memenuhi persyaratan, dari pengalaman, pendidikan, jenjang, dan segala macam,” tandasnya. (pra)