Penggunaan Hasil Efisiensi Rp127 Miliar Pemkab Bekasi Belum Jelas Peruntukannya

14 hours ago 7

Beranda Berita Utama Penggunaan Hasil Efisiensi Rp127 Miliar Pemkab Bekasi Belum Jelas Peruntukannya

ILUSTRASI: Foto udara Gedung Bupati Bekasi di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi berhasil melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp127 miliar. Namun, hingga kini, penggunaan hasil efisiensi tersebut belum jelas peruntukkannya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, memastikan anggaran hasil efisiensi itu akan dimaksimalkan untuk kepentingan publik.

“Pastinya untuk kepentingan umum (publik), sesuai dengan Inpres 1/2025,” kata Hudaya.

Hudaya menyampaikan bahwa efisiensi dilakukan dengan memangkas sejumlah pos anggaran, seperti biaya perjalanan dinas, kegiatan di hotel, rapat-rapat, serta konsumsi makan dan minum.

Dari hasil efisiensi tersebut, Hudaya mengungkapkan terdapat anggaran sebesar Rp127 miliar yang berhasil dihemat. Namun, ia belum bisa memberikan rincian penggunaannya secara mendetail.

BACA JUGA: https://radarbekasi.id/2025/04/20/pemkab-bekasi-catat-hasil-efisiensi-rp127-miliar/

“Sementara ini efisiensi yang dilakukan mencapai sekitar Rp127 miliaran. Penggunaannya untuk kegiatan apa saja masih menunggu keputusan pimpinan,” ujarnya.

Hudaya menambahkan, pembahasan APBD Perubahan akan dilakukan lebih cepat. Saat ini, hasil efisiensi sementara tersebut baru akan dibahas untuk kemudian dimasukkan dalam anggaran pergeseran atau perubahan agar pelaksanaannya bisa dipercepat.

“Setelah dilakukan pembahasan bersama TAPD dan pimpinan (bupati), barulah akan dilakukan pengesahan APBD bersama DPRD Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

Ia menegaskan, hasil efisiensi tersebut akan diarahkan untuk program-program yang menyentuh kepentingan masyarakat luas.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengawasi penggunaan hasil efisiensi ini secara maksimal demi kepentingan masyarakat.

Menurut politisi Partai Golkar tersebut, selama ini perangkat daerah dalam memberikan informasi berupa dokumen perencanaan kerja dan capaian kerja kepada anggota DPRD sering kali tidak lengkap.

“Hal itu menjadi salah satu kendala kami dalam memaksimalkan fungsi pengawasan,” kata Ade.

Lebih lanjut, Ade menyampaikan bahwa hingga saat ini DPRD Kabupaten Bekasi belum menerima laporan terkait total hasil efisiensi tersebut.

“Secara kelembagaan, hasil efisiensi anggaran belum masuk kepada kami. Saat ini, DPRD juga masih disibukkan dengan sejumlah kegiatan, salah satunya pembahasan LKPJ Bupati 2024,” ungkapnya.

Ade menegaskan, apabila dokumen terkait efisiensi tersebut sudah diterima, pihaknya akan memastikan penggunaannya benar-benar diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat.

“Apabila dokumennya sudah sampai kepada kami, pastinya untuk kepentingan masyarakat akan menjadi prioritas,” tandasnya. (and)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |