Beranda Cikarang Pemerintah Bakal Tambah Kuota Rumah Subsidi untuk Jurnalis, dari 1.000 jadi 3.000 Unit

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah bakal menambah kuota program rumah subsidi untuk jurnalis dari semula 1.000 menjadi 3.000 unit.
“Untuk wartawan tadi di sampaikan juga silakan, batasnya juga tadinya seribu sudah dinaikkan oleh beliau (Maruarar Sirait), jadi 3.000 rumah,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid saat peluncuran program rumah subsidi untuk karyawan industri media atau jurnalis di Perumahan Gran Harmoni Cibitung, Selasa (6/5).
Meutya menambahkan, saat ini sekitar 70 persen dari 100 ribu wartawan di Indonesia belum memiliki rumah yang layak huni.
“Ada kurang lebih dari 100.000 saat ini wartawan, 70 persen itu belum memiliki rumah yang layak,” ungkap Meutya.
Ia menegaskan bahwa program ini tidak bermaksud menyogok jurnalis. Pemerintah, kata Meutya, sangat terbuka terhadap masukan, kritik, dan saran dari insan pers.
Dirinya berharap, melalui program ini, para jurnalis tetap bisa bersikap kritis dan menjaga independensi dalam mengawal demokrasi
“Kalau memang ada masukkan untuk pemerintah, khususnya Kementerian Perumahan, terbuka amat lebar untuk memberikan kritikan untuk masukkan, untuk kita perbaiki terus program ini,” kata Meutya.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa program 1.000 rumah bagi jurnalis bukan bentuk gratifikasi atau sogokan, melainkan wujud kepedulian pemerintah terhadap insan pers.
“Tapi saya minta tugasnya satu, tolong walaupun diberikan rumah subsidi, ini bukan penyogokan, tetapi tolong beritakan yang benar, bukan yang enak didengar, gitu,” pungkas Maruarar Sirait. (cr1)