Beranda Berita Utama Nasib Honorer Kabupaten Bekasi Butuh Kejelasan, Ketua Komisi I DPRD: Rumusan Kebijakan Tunggu Data

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Nasib honorer di Kabupaten Bekasi butuh kejelasan setelah tidak terakomodir dalam formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menegaskan pemerintah tidak boleh tinggal diam melihat nasib para honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, mereka telah lama mengabdi dan memberikan kontribusi bagi pelayanan publik, sehingga wajar jika meminta pemerintah memperjuangkan hak mereka.
BACA JUGA: Resmi BKN Perpanjang Waktu Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Hingga 22 September
“Mereka sudah mengabdi di atas dua tahun semua. Bahkan sudah ada yang sampai 11 tahun di RSUD. Kemudian ada juga yang sejumlah guru sudah lima tahun,” tuturnya usai menerima audiensi dari Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Indonesia Kabupaten Bekasi, Rabu (17/9).
Pria yang disapa Iwang ini menjelaskan, persoalan ini muncul akibat benturan jadwal saat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK. Hal tersebut membuat honorer yang sebelumnya mendaftar CPNS otomatis ditolak sistem ketika mengikuti seleksi PPPK.
“Yang bersangkutan ini terlebih dahulu mengikuti seleksi CPNS. Sehingga saat mengikuti seleksi PPPK sistem menolak. Sebab pendataannya sudah masuk CPNS di BKN walaupun tidak keterima,” ucap politisi Partai Gerindra ini.
Kondisi kian pelik setelah pemerintah tidak lagi menganggarkan gaji untuk tenaga honorer. Akibatnya, sebagian honorer yang tak masuk formasi PPPK terpaksa dirumahkan.
BACA JUGA: Alokasi PPPK Paruh Waktu Pemkab Bekasi 3.078 Peserta
“Pengabdian mereka seharusnya dihargai. Namun di sisi lain, sistem outsourcing juga tidak bisa diterapkan,” ujarnya.
Iwang mendesak BKPSDM Kabupaten Bekasi untuk melakukan pendataan bagi tenaga honorer yang mangalami nasib serupa.
“Kami minta BKPSDM mendata lebih dulu jumlah tenaga honorer yang mengalami persoalan akibat benturan seleksi CPNS dan PPPK,” tegasnya.
Iwang menyebut, DPRD akan menggelar rapat lintas OPD untuk merumuskan kebijakan yang tepat bagi tenaga honorer terdampak, terutama mereka yang saat ini sudah dirumahkan karena tidak lagi menerima gaji.
“Saat ini kami masih menunggu data riil agar keputusan yang diambil jelas dan tepat sasaran,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan menyeluruh sebelum dibawa ke tahap pembahasan bersama DPRD dan OPD terkait.
“Kami terlebih lakukan pendataan yang nantinya akan dilakukan pembahasan bersama,” ujar Endin. (and)