Beranda Metropolis Ketua Komisi IV DPRD Desak Pemkot Bekasi Sediakan Fasilitas Rehabilitasi Anak

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang melibatkan seorang siswa kelas dua sekolah dasar (SD) di Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, memicu keprihatinan publik sekaligus tekanan sosial terhadap sang anak.
Bocah berinisial Y (8) yang diduga sebagai pelaku, disebut telah menerima tekanan dari lingkungan tempat tinggalnya. Bahkan, warga di perumahan tempat ia tinggal berencana mengusirnya dari lingkungan tersebut.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian, menyayangkan sikap masyarakat yang justru berpotensi memperburuk kondisi psikologis anak.
BACA JUGA: Korban-Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Kota Bekasi Ditangani Serius
“Iya betul, ada wacana pengusiran dari warga. Mungkin mereka mendapatkan informasi dari media sosial atau percakapan antarwarga. Tapi, tindakan itu justru bisa menambah masalah baru,” kata Novrian, Kamis (12/6/2025).
Ia menilai, kasus yang melibatkan anak tidak bisa disikapi dengan pengucilan. Menurutnya, pendekatan yang lebih manusiawi dan solutif diperlukan agar pemulihan berjalan efektif.
“Anak-anak yang terlibat masalah bukan untuk disingkirkan, tapi ditangani. Jika masyarakat mau terlibat secara positif, wilayah tersebut bisa menjadi contoh lingkungan yang ramah anak,” tegasnya.
Menanggapi kasus ini, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia Sidik, mendesak Pemerintah Kota Bekasi segera menyediakan fasilitas rehabilitasi khusus bagi anak-anak yang terlibat dalam kasus kekerasan, baik sebagai korban maupun pelaku.
BACA JUGA: Kasus Perundungan Siswa SDN di Pondokgede Dilaporkan ke Polres
“Harapan kami ada tempat rehabilitasi yang memadai. Selama ini, proses pemulihan hanya sampai pada intervensi awal oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), tapi tidak berlanjut secara komprehensif,” ujar Adelia saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga.
Menurutnya, Kota Bekasi memiliki banyak gedung milik pemerintah yang tidak difungsikan dan dapat dijadikan tempat rehabilitasi sementara.
“Saya rasa sangat memungkinkan. Gedungnya ada, hanya belum digunakan. Sayang kalau dibiarkan kosong,” tambahnya.
Ia juga mendorong pelibatan tenaga profesional dalam proses pemulihan, seperti psikiater anak dan psikiater forensik, agar penanganan lebih terukur dan berdampak jangka panjang.
“Kita butuh sistem yang serius dan berkelanjutan. Supaya mata rantai kekerasan terhadap anak bisa benar-benar kita putus,” tandas Adelia.(rez)