Kasus Perundungan Siswa SDN di Pondokgede Dilaporkan ke Polres

1 day ago 8

Beranda Berita Utama Kasus Perundungan Siswa SDN di Pondokgede Dilaporkan ke Polres

TUNJUKAN RONGEN : Amel orang tua korban bully menunjukan hasil rontgen usai laporan ke Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (10/6). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kasus dugaan perundungan terhadap siswa SD Negeri di  Pondokgede Kota Bekasi berinisial Z (10) memasuki babak baru. Setelah upaya mediasi gagal, keluarga korban resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (10/6).

Langkah hukum diambil setelah pihak sekolah dinilai tidak tanggap terhadap insiden kekerasan yang dialami korban. Z disebut mengalami pemukulan oleh teman sekelasnya hingga mengalami pergeseran tulang di bahu kiri.

“Sudah hampir sebulan saya menunggu itikad baik dari sekolah dan keluarga pelaku, tapi tidak ada kejelasan. Akhirnya saya memilih jalur hukum,” ujar Amel, ibu korban, Rabu (11/6).

Amel mengungkap, gejala perundungan sudah terjadi sejak September 2024, namun baru terungkap setelah anaknya menunjukkan perubahan perilaku. Korban menjadi pendiam, sering mengeluh sakit, dan takut ke sekolah. Keterangan teman sekelas turut menguatkan dugaan perundungan.

BACA JUGA: Siswa SDN di Pondokgede Dirundung Temannya, Wali Kota Bekasi Siapkan Pendampingan Psikologis

Insiden terparah terjadi pertengahan Mei lalu saat jam pelajaran P5. Korban dikurung di kelas tanpa guru, lalu ditampar, ditendang, dan ditonjok hingga mengalami pergeseran tulang bahu kiri.

“Sekolah sama sekali tidak merespons. Saya yang harus mengejar-ngejar mereka,” ujar Amel dengan nada kesal.

Ironisnya, pihak sekolah justru terkesan menghindar. Saat peristiwa kekerasan dilaporkan, tak ada respons cepat. Mediasi sempat digelar, namun menurut Amel, keluarga pelaku tak menunjukkan tanggung jawab, bahkan menolak membantu biaya pengobatan.

“Katanya tidak punya uang, tapi mereka bisa memindahkan anak ke sekolah swasta,” tegasnya.

Pelaku diketahui sudah pindah ke madrasah di Jatibening, namun sempat kembali ke sekolah asal hanya untuk mengikuti ujian akhir.

BACA JUGA: Siswa SDN di Pondokgede Alami Pergeseran Tulang Usai Dirundung Temannya

Kondisi Z hingga kini masih dalam pemulihan fisik dan psikologis. “Kalau bahunya disentuh saja dia masih kesakitan. Trauma juga masih besar, makanya belum saya pindahkan sekolah,” kata Amel.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi turut menyoroti kasus ini. Wakil Ketua KPAD Novrian menilai, respons pihak sekolah tidak mencerminkan perlindungan terhadap anak. Ia menyebut, ini adalah kasus keempat yang mereka tangani dalam dua pekan terakhir.

“Kalau sekolah benar membiarkan, ini bisa masuk ranah pidana,” tegas Wakil Ketua KPAD Novrian.

Pelaku yang telah pindah ke madrasah di Jatibening sempat kembali ke sekolah lama hanya untuk ujian. Sementara korban masih trauma namun enggan pindah sekolah. “Saya ikuti ritme anak, tapi kecewa berat dengan sikap sekolah,” tutur Amel.

KPAD akan mendampingi proses hukum sekaligus mengevaluasi sekolah terkait. “Sekolah harus jadi tempat aman, bukan sumber trauma,” tegas Novrian. (rez)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |