Beranda Bekasi Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Rabu 17 September 2025

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Layanan SIM Keliling Kota Bekasi dijadwalkan beroperasi di KFC Juanda Bekasi Timur, Rabu (17/9/2025).
Petugas pelaksana SIM Keliling, Brigadir Adi Rachman, menuturkan terkait persyaratan dokumen yang wajib dibawa oleh para pemohon, yaitu:
BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 16 September 2025
1. SIM yang masih aktif.
2. Foto copy KTP 3 lembar.
3. Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS.
“Persyaratan yang harus disiapkan oleh pemohon, yang pertama SIM yang masih aktif karena SIM yang sudah mati tidak bisa diperpanjang, kedua foto copy KTP 3 lembar, ketiga Kartu Indonesia Sehat (KIS) tapi kalau tidak ada, tak apa-apa,” ungkap Adi.
Di sisi lain, TMC Polda Metro Jaya juga menyediakan layanan Samsat Keliling oleh Ditlantas Polda Metro Jaya, untuk warga Bekasi yang ingin melakukan pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Tercatat di Kota Bekasi, layanan Samsat Keliling pada hari Rabu dibuka di kantor Kecamatan Bekasi Utara mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Sementara itu, di Kabupaten Bekasi, layanan Samsat Keliling tersedia di Ruko Robson Lippo Cikarang, yang beroperasi dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. (cr1)