Beranda Bekasi Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Kamis 18 September 2025

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Layanan SIM Keliling Kota Bekasi hari ini dijadwalkan berlangsung di Mall Kemala Lagoon, Jalan Chandrabhaga, Pekayon Jaya, pukul 08.00-13.00 siang WIB, Kamis (18/9/2025).
Ketua Pokja Layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Aipda Brener Panjaitan, mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan persyaratan administrasi ke lokasi pelayanan SIM Keliling, untuk pengajuan perpanjangan SIM.
“Syarat untuk perpanjangan SIM itu membawa foto copy KTP 3 lembar beserta kartu aslinya, berikut SIM lamanya dicantumkan juga beserta fotokopi SIM A maupun SIM C yang ingin diperpanjang, serta Fotokopi BPJS atau KIS tiga lembar,” jelas Aipda Brener Panjaitan kepada Radar Bekasi.
BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Rabu 17 September 2025
Adapun rincian persyaratan dokumen yang harus dibawa untuk pengajuan perpanjangan SIM, sebagai berikut:
1. Tiga lembar fotokopi KTP.
2. KTP asli.
3. Tiga lembar fotokopi SIM.
4. SIM asli yang masih berlaku.
5. Tiga lembar fotokopi kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Terpisah, dilansir dari TMC Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, juga menyediakan layanan SAMSAT Keliling untuk warga Kota dan Kabupaten Bekasi, yang ingin melakukan pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan.
Dijadwalkan layanan Samsat Keliling di wilayah Kota Bekasi, bertempat di Mono Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan, pukul 08.00-12.00 WIB.
Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Bekasi tetap sama di pasar Central Lippo Cikarang, pukul 09.00-14.00 WIB. (cr1)