Beranda Pendidikan Gubernur Jabar Keluarkan Aturan Larangan Bawa Handphone, Sekolah di Bekasi Sudah Terapkan Terlebih Dahulu

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satuan pendidikan di Kota Bekasi menyatakan dukungan terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang melarang siswa SD dan SMP membawa handphone (HP) ke sekolah.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan fokus siswa dalam belajar, mengurangi gangguan akibat penggunaan gadget, serta mendorong interaksi sosial antar pelajar.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMPN 29 Kota Bekasi, Nining, mengatakan bahwa larangan membawa handphone sebenarnya sudah lebih dulu diterapkan di sekolahnya sebelum adanya kebijakan dari Gubernur Jabar.
“Sebenarnya kami sudah terlebih dahulu melarang siswa membawa gadget ke sekolah,” katanya kepada Radar Bekasi.
Menurutnya, kebijakan ini sangat positif, terutama bagi siswa SD dan SMP, karena bisa membuat mereka lebih fokus dalam belajar.
“Kebijakan ini cukup baik untuk para siswa, karena akan lebih fokus belajar dan banyak berinteraksi dengan siswa lain,” terangnya.
Ia juga menambahkan, kebijakan ini dapat mengurangi waktu penggunaan handphone secara berlebihan, yang biasanya sulit diawasi jika dilakukan di rumah.
“Dengan tidak membawa ke sekolah, tentu akan meminimalisir penggunaan handphone, sementara jika di rumah, kadang lebih sulit untuk dilarang,” ujar Nining.
Hal senada disampaikan Kepala SDN Jatiluhur 1 Kota Bekasi, Agam. Ia menilai, anak-anak usia SD memang perlu dibatasi dalam penggunaan handphone.
“Bagi siswa SD itu sebaiknya penggunaan handphone harus dibatasi, karena akan mengganggu aktifitas belajar dan bersosialisasi dengan teman sebayanya,” imbuhnya.
Agam juga menekankan pentingnya pengawasan orang tua saat anak bermain handphone, agar tidak sembarangan mengakses konten yang mengandung unsur kekerasan atau pornografi.
“Penggunaan handphone pada siswa SD harus diawasi. Kita perlu tahu apa yang mereka akses dan pastikan tidak melihat konten yang tidak sesuai,” tegasnya. (dew)