Beranda Satelit Dukung Maklumat Gubernur, Kelurahan Bojong Menteng dan Polsek Rawalumbu Gencarkan Patroli Malam

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Aparatur Kelurahan Bojong Menteng bersama Polsek Rawalumbu terus menggencarkan patroli malam guna menegakkan maklumat Gubernur Jawa Barat Nomor 51/Ρ.Α 03/DISDIK tanggal 23 Mei 2025 tentang penerapan jam malam bagi peserta didik.
Patroli digelar setiap malam sejak pukul 21.00 WIB hingga dini hari, menyasar sejumlah titik rawan dan tempat berkumpulnya para pelajar. Petugas mendapati sejumlah pelajar masih berada di luar rumah tanpa alasan jelas.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bojong Menteng, Aiptu Erwin Wijaya, mengatakan patroli dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah provinsi dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelajar.
“Kami menyisir tempat-tempat tongkrongan remaja di jam malam. Ketika menemukan pelajar yang masih berkeliaran, kami beri edukasi agar mereka tidak lagi keluar rumah pada pukul 21.00 sampai 04.00 WIB tanpa keperluan mendesak,” ujar Erwin, Selasa (10/6).
Ia menyebut kegiatan ini merupakan sinergi Tiga Pilar Kecamatan Rawalumbu, yang terdiri dari unsur kepolisian, pemerintah kelurahan, dan Babinsa. Titik patroli meliputi Jalan Siliwangi, Pansor, Cipendawa, dan kawasan pemukiman warga.
Menurut Erwin, penerapan jam malam bertujuan membentuk karakter disiplin pada generasi muda sekaligus menekan potensi kriminalitas dan aksi tawuran di kalangan remaja.
“Ini langkah preventif agar anak-anak tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, serta mendukung terbentuknya generasi Panca Waluya menuju Jawa Barat Istimewa,” tegasnya.(pay)