Beranda Metropolis Dua Flyover ‘Syarat’ Perpanjangan Kerja Sama TPST Bantargebang

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pembangunan dua flyover menjadi ‘syarat’ yang akan diajukan Pemerintah Kota Bekasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam negosiasi perpanjangan kerja sama Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Sebagaimana diketahui, kerja sama tersebut dijadwalkan berakhir pada 26 Oktober 2026. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengungkapkan bahwa usulan pembangunan fly over tersebut menjadi salah satu poin dalam pembahasan perjanjian kerja sama baru antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta. Infrastruktur ini diharapkan dapat mengurangi tingkat kemacetan di wilayah Kota Bekasi.
“Ya ini kan tadi saya sudah sampaikan bahwa itu adalah salahsatu agenda yang waktu itu saya bertemu dengan Pak Gubernur,” ujar Tri kepada awak media, usai rapat paripurna di gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (12/6).
Menurutnya, proyek tersebut merupakan bagian dari terobosan strategis yang diharapkan membawa keuntungan bersama serta memperkuat hubungan kemitraan antar dua wilayah.
“Kita berharap nanti pada saat ada satu review terkait dengan perjanjian kerjasama yang akan berakhir di 2026 itu merupakan bagian yang kemudian menjadi peningkatan,” kata Tri.
Dua titik yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan flyover adalah wilayah Kemang Pratama dan Simpang Bantargebang. Proyek tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp200 hingga Rp300 miliar untuk masing-masing flyover.
“Sekitar Rp200-300 miliar,” ungkap Tri.
Meski demikian, Tri menyebut bahwa pembangunan masih dalam tahap kajian lanjutan dan belum bisa dipastikan kapan akan dimulai.
“Masih di tahap review,” tutup Tri. (cr1)