Domisili Tak Lagi Menentukan, Ini Jalur yang Punya Peluang Besar Masuk Sekolah

1 week ago 25

Beranda Berita Utama Domisili Tak Lagi Menentukan, Ini Jalur yang Punya Peluang Besar Masuk Sekolah

ILUSTRASI: Suasana pelayanan posko PPDB  di SMPN 29 Kota Bekasi. Jadwal PPDB jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK tahun ajaran 2023/2024 mengalami perubahan karena adanya cuti bersama Iduladha. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 resmi diberlakukan sebagai pengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Salah satu perubahan signifikan dalam sistem baru ini adalah penyusutan kuota pada jalur domisili atau dulu dikenal sebagai jalur zonasi.

Pemerintah mengimbau masyarakat, khususnya calon siswa dan orangtua, untuk memahami secara menyeluruh mekanisme dan persyaratan dalam SPMB agar tidak salah langkah saat proses pendaftaran.

Menurut Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah III Jawa Barat, I Made Supriatna, petunjuk teknis (juknis) SPMB 2025 mengalami beberapa perubahan, terutama dalam hal nomenklatur dan pembagian kuota jalur penerimaan.

“Untuk juknis SPMB tahun ini mengalami sedikit perubahan, mulai dari penamaan dan kuota yang tersedia,” ujarnya kepada Radar Bekasi.

Salah satu perubahan krusial pengurangan kuota jalur domisili. Untuk jenjang SMA, kuota jalur domisili hanya tersedia sebesar 35 persen, sementara untuk SMK bahkan lebih kecil, yakni hanya 10 persen.

“Sesuai juknis SPMB 2025 ini, kuota untuk jalur domisili jenjang SMA 35 persen dan SMK 10 persen,” terangnya.

Sementara itu, kuota untuk jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi relatif sama seperti tahun sebelumnya. Untuk jenjang SMA, jalur afirmasi dan jalur prestasi masing-masing mendapat jatah 30 persen, sedangkan jalur mutasi sebesar 5 persen.

“Memang untuk jalur prestasi jenjang SMK, peluangnya cukup besar,” ucapnya.

Adapun tahap pertama pendaftaran SPMB jenjang SMA dibuka pada 10–16 Juni 2025, mencakup jalur afirmasi, domisili, dan mutasi.

Tahap kedua dibuka pada 24 Juni–1 Juli 2025, khusus untuk jalur prestasi akademik dan non-akademik. Sementara pendaftaran untuk jenjang SLB akan disesuaikan dengan kebutuhan khusus masing-masing sekolah.

“Kami berharap, masyarakat perlu memahami persyaratan dalam memilih jalur yang akan diambil, agar pendaftaran dapat berjalan lancar dan tidak ada kendala,” tandas I Made.

Ia menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi juknis SPMB 2025, baik di lingkungan internal sekolah maupun ke masyarakat secara luas.

“Juknis ini sudah mulai disosialisasikan secara masif, baik di media sosial yang kami miliki, sekolah, lingkungan, dan juga masyarakat umum,” pungkasnya.

Dengan memahami sistem SPMB, masyarakat dapat mempersiapkan diri dengan baik, memilih jalur pendaftaran yang tepat, memenuhi persyaratan, dan mengikuti proses pendaftaran dengan lancar.

“Hal ini juga dapat membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang adil dan transparan,” tutup I Made. (dew)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |