Beranda Bisnis Delapan Perusahaan di Wilayah Kerja Bea Cukai Bekasi Raih Predikat AEO, Satu Langkah Lebih Dekat Menuju Katalis Percepatan Logistik

RADARBEKASI.ID, BEKASI – September 2025 menjadi bulan bersejarah bagi dunia usaha di wilayah pengawasan Bea Cukai Bekasi. Sebanyak delapan perusahaan terkemuka berhasil memperoleh predikat bergengsi sebagai Authorized Economic Operator (AEO), sebuah pengakuan internasional di bidang kepabeanan.
Kedelapan perusahaan tersebut adalah PT DHL Global Forwarding Indonesia, PT Aisin Indonesia, PT Philip Morris Indonesia, PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk, PT Autocomp Systems Indonesia, PT Kalbe Farma Tbk, PT Agung Raya, dan PT Mayora Indah Tbk.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi yang juga merupakan Client Manager AEO Bea Cukai Bekasi, Undani menegaskan bahwa predikat ini tidak diberikan secara instan.
“Untuk mendapat pengakuan dari DJBC sehingga memperoleh perlakuan kepabeanan tertentu, operator ekonomi harus mampu memenuhi kondisi dan persyaratan sebagai AEO. Delapan perusahaan yang berhasil mendapat pengakuan tersebut merupakan mitra dagang yang telah menunjukkan komitmen pada kepatuhan, keamanan, dan akuntabilitas rantai pasok,” ujar Undani.
Pengakuan sebagai AEO diberikan setelah melalui tahapan penilaian dan penelitian atas pemenuhan kondisi serta persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137 Tahun 2023.
Proses ini mencakup penelitian administrasi, validasi lapangan, dan forum panel yang memastikan perusahaan memenuhi standar internasional terkait kepatuhan dan keamanan perdagangan.
Sejalan dengan itu, pada Rabu, 17 September 2025, Bea Cukai Bekasi melaksanakan pendampingan validasi lapangan yang dilakukan oleh validator dari Direktorat Teknis Kepabeanan terhadap permohonan pengakuan sebagai AEO yang tengah diajukan oleh PT Toyota Boshoku Device Indonesia.
Dalam kegiatan validasi tersebut turut hadir Client Manager AEO dari Bea Cukai Tanjung Priok dan Bea Cukai Soekarno-Hatta, sebagai kantor pabean tempat pengajuan kegiatan kepabeanan yang mendukung proses bisnis PT Toyota Boshoku Device Indonesia yang sebelumnya bernama PT Shiroki Indonesia ini, sejak 1 Januari 2025 resmi berganti nama menjadi bagian dari Toyota Boshoku Group, dengan produk andalan berupa Seat Device, Window Regulator, dan Slide Door.
Presiden Direktur PT Toyota Boshoku Device Indonesia, Kazuyuki Fukuyama menuturkan komitmen perusahaannya untuk menjalin sinergi yang lebih erat.
“Kami ingin mempererat kerja sama dengan Bea Cukai untuk mendukung pertumbuhan yang lebih baik, sekaligus memastikan kepatuhan dan keamanan dalam setiap lini produksi maupun distribusi,” tutur Fukuyama.
Sementara itu, Kepala Seksi Sertifikasi AEO Direktorat Teknis Kepabeanan, Yasser Ferdinansyah Gautama menyampaikan bahwa tahapan validasi menjadi salah satu kunci penting dalam proses sertifikasi.
“Tahapan kedua dari proses sertifikasi adalah validasi lapangan. Harapannya, PT Toyota Boshoku Device Indonesia dapat menjadi salah satu motor dalam mendorong Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan Jepang sebagai perusahaan yang patuh, aman, dan terjamin keamanannya,” terang Yasser.
Keberhasilan delapan perusahaan menyandang predikat AEO serta langkah serius PT Toyota Boshoku Device Indonesia menuju pengakuan serupa menegaskan bahwa Bea Cukai Bekasi bukan hanya regulator, tetapi juga mitra strategis dunia usaha.
Dengan sinergi, kepatuhan, dan komitmen bersama, Bea Cukai bersama para pelaku usaha terus mendorong terciptanya rantai pasok global yang lebih aman, lebih terpercaya, dan berdaya saing tinggi di kancah internasional. (*)