Cemari Udara, KLH Segel Dua Perusahaan di Kabupaten Bekasi

1 day ago 10

Beranda Cikarang Cemari Udara, KLH Segel Dua Perusahaan di Kabupaten Bekasi

DISEGEL: Petugas Gakkum KLH menyegel salahsatu bagian dalam perusahaan yang memicu polusi udara di PT Wan Bao Long Steel Kedungwaringin, Kamis (12/6). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel dua perusahaan di Kabupaten Bekasi, yaitu PT Zhongchen New Energy Technology Indonesia di Cikarang Utara dan PT Wan Bao Long Steel di Kedungwaringin, atas dugaan pencemaran udara di wilayah Jabodetabek.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa penyegelan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menertibkan aktivitas pembakaran yang berdampak buruk terhadap kualitas udara.

BACA JUGA: Produsen Ban Hankook Tire Salurkan Hewan Kurban di Desa Cicau Cikarang

Menurutnya, PT Wan Bao Long Steel terbukti melanggar Pasal 98 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Perusahaan tersebut diduga sengaja menyebabkan pencemaran udara dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas peleburan baja.

“Berdasarkan pasalnya sudah pelanggaran berat. Saya sudah minta kepada pimpinannya agar setelah sif ini, maka kegiatan tidak boleh dilanjutkan lagi sampai perbaikan dari tata kelola cerobongnya, asapnya. Sehingga akan mengurangi tekanan udara di Jakarta,” ucap Hanif di Kedungwaringin, Kamis (12/6).

Selain memperbaiki instalasi cerobong asap, perusahaan juga diwajibkan membangun stasiun pemantauan kualitas udara yang terkoneksi langsung dengan sistem di KLH. Hanif menyebutkan, terdapat sekitar 4.000 cerobong asap di wilayah Jabodetabek, dan sekitar 700 di antaranya berada di kawasan industri MM2100.

BACA JUGA: Air Got Meluap ke Jalan PTI Jatimulya Bertahun-tahun

“Kami akan wajibkan pemasangan alat kontrol emisi (CEMS) yang terkoneksi ke sistem kami agar bisa memantau emisi secara real-time,” jelas Hanif.

Ia juga mengimbau pemerintah daerah ikut berperan aktif dalam menjaga kualitas udara dan mendukung gerakan langit biru. KLH saat ini tengah mengevaluasi kelayakan udara yang keluar dari ribuan cerobong asap di Jabodetabek, termasuk di Kabupaten Bekasi.

“Kita nggak boleh diam kalau udara kotor seperti ini, semua harus bergerak,” tandasnya. (ris)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |