Beranda Bekasi Cek di Sini Jadwal Pelayanan SIM Keliling Wilayah Kota Bekasi, Jumat 13 Juni 2025

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Memasuki akhir pekan di Minggu kedua bulan Juni, pelayanan SIM Keliling untuk pengajuan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Bekasi, tetap beroperasi pada Jumat (13/6/2025).
Dijadwalkan layanan SIM keliling hari ini bertempat di Mitra 10 Jatimakmur, Jl. Raya Jati Makmur No.115, RT.001/RW.013, Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, pukul 08.00 pagi hingga 12.00 siang WIB.
Ketua Pokja Layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Aipda Brener Panjaitan, menjelaskan persyaratan yang harus disiapkan dan dibawa masyarakat saat melakukan pengajuan perpanjangan SIM, meliputi:
BACA JUGA: Mal di Kota Bekasi Ini Ada Layanan SIM Keliling
1. Foto copy KTP 3 lembar.
2. Membawa KTP asli.
3. Foto copy SIM 3 lembar.
4. Membawa SIM asli.
5. Foto copy kartu BPJS kesehatan atau kartu Indonesia sehat 3 lembar.
“Syarat untuk perpanjangan SIM itu membawa foto copy KTP 3 lembar beserta kartu aslinya, berikut SIM lamanya dicantumkan juga beserta fotokopi SIM A maupun SIM C yang ingin diperpanjang, serta fotokopi BPJS atau KIS tiga lembar,” jelas Aipda Brener Panjaitan. (cr1)