Beranda Berita Utama Cegah Bangli Menjamur Lagi di Bantaran Kali Kabupaten Bekasi, Perlu Tindak Lanjut Seusai Penertiban

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah gencar melakukan penertiban bangunan liar di bantaran kali Kabupaten Bekasi.
Di bantaran Kali Baru Kecamatan Tambun Selatan, sebanyak 650 bangunan liar telah digusur. Hingga Selasa (22/4), bangunan liar sepanjang dua kilometer yang melintasi Desa Mekarsari, Mangunjaya, dan Tridayasakti sudah rata dengan tanah.
Bangunan yang ditertibkan tersebut sebagian besar berupa rumah tinggal, kontrakan, ruko, bengkel, serta tempat usaha.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengatakan seusai penertiban ini diperlukan tindak lanjut untuk mencegah menjamurnya kembali bangunan liar di bantaran kali.
“Setelah kita tertibkan apabila tidak diikuti dengan perencanaan anggaran yang sinkron, misalnya Dinas PU membangun bendungan di BSH 0, dia kan harus sinkron dengan Satpol PP berkirim surat,” kata Surya di Tambun Selatan, Selasa (22/4).
Menurut Surya, sinkronisasi pembangunan antar instansi sangat penting, termasuk dengan langkah nyata seperti pembangunan taman atau pemagaran oleh dinas terkait.
BACA JUGA: Warga Kecewa Penertiban Bangli Tak Seperti di Tambun
“Jangan sampai begitu sudah ditertibkan, tanggulnya sudah bagus, mereka (instansi lain) tidak ada pemagaran, tidak ada penanaman,” ujarnya.
“Tugas Satpol PP hanya menertibkan. Misalnya Dinas Perkimtan membangun taman. Ini kan nanti kita akan sampaikan kepada pimpinan, usulan bagaimana sinkronisasi perencanaan anggaran,” imbuhnya.
Sementara itu, Sanusi (60), salah satu warga terdampak, mengatakan penertiban dilakukan sejauh lima meter dari bibir Kali Baru. Ia mengakui sebelum penertiban, banyak bangunan dan jembatan liar menyebabkan banjir dan penumpukan sampah.
“Setiap hujan sedikit banjir, ditambah selokan di sini tidak ada jadinya air naik. Juga karena banyaknya jembatan yang udah pada rendah. Sekarang jembatan dibongkar mendingan,” ucap Sanusi.
Sanusi belum mengetahui apa yang akan dibangun di bantaran pasca penertiban. Ia hanya mendapat informasi bahwa normalisasi dilakukan untuk mengurangi banjir. Ia juga mengenang masa lalu, ketika bantaran Kali Baru masih dipenuhi rerumputan dan airnya jernih.
“Ya namanya buat tata kota, berarti kan lingkungan ini mau dibikin serapi mungkin kan gitu tujuan pemerintah,” pungkasnya. (ris)