Layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 30 Juni 2025, Dokumen Ini Harus Disiapkan!

22 hours ago 7

Beranda Bekasi Layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 30 Juni 2025, Dokumen Ini Harus Disiapkan!

Ilustrasi pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi. Foto: Zakky Mubarok/Radar Bekasi.

RADARBEKASI.ID, BEKASI –  Hari terakhir Juni 2025, layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Kota Bekasi berlangsung di Burger King Harapan Indah, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, Senin (30/6/2025).

Masyarakat yang akan memperpanjang SIM, diimbau memepersiapkan sejumlah dokumen penting.

Ketua Pokja layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Aipda Brener Panjaitan, mengungkapkan tidak jarang ditemui warga yang lupa membawa dokumen penting sebagai syarat utama pengurusan.

BACA JUGA: SIM Keliling Bekasi Hari Ini Hadir di Alun-Alun M. Hasibuan

Ia menuturkan persyaratan untuk pengajuan perpanjangan SIM yaitu: fotokopi KTP sebanyak tiga lembar dan KTP asli, fotokopi SIM yang masih berlaku sebanyak tiga lembar dan SIM asli, dan fotokopi kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebanyak tiga lembar.

“Syarat utamanya cukup standar, tapi sering kali ada yang lupa membawa fotokopi atau SIM yang masih aktif. Padahal itu penting untuk kelancaran proses,” jelas Aipda Brener saat dikonfirmasi Radarbekasi.id.

Sementara itu, terkait besaran biaya perpanjangan untuk SIM C dikenakan tarif Rp220.000, sedangkan SIM A sebesar Rp225.000. (cr1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |